Lampung Utara, Translampung.Id — Dua camat di Kabupaten Lampung Utara mendapat sorotan tajam dari wakil bupati Romli dalam sosilisasi pemanfaatan data kependudukan di ruang Tapis Pemkab Lampung Utara, Kamis 27 Agustus 2026.
Kedua camat tersebut yakni camat Hulusungkai (Adi Asih Simatupang) dan Camat Abungsurakarta (Firman).
” Ada Camat Hulusungkai dan camat Abungsurakarta tidak di sini. Coba bangun, saya tidak ciren dan saya tidak hafal wajah nya, kalau kalau temu di jalan ga ciren nanti,” Sentil Romli
Apesnya, saat diminta untuk bangun, hanya Camat Abungsurakarta yang ada di lokasi. Adapun Camat Hulusungkai masih tak terlihat di lokasi. Yang bersangkutan tak dapat hadir karena ada kegiatan lain di kecamatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Maryadi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan ini akan sangat bermanfaat bagi perangkat daerah terkait. Nantinya, perangkat daerah yang telah menjalin kerja sama dapat mengakses secara langsung saat membutuhkan data kependudukan.
“Yang bisa aksesnya hanya operator dinas masing-masing saja,” terangnya.
Maryadi menjelaskan, kerahasian data kependudukan akan tetap menjadi prioritas utama. Para operator tidak boleh sembarangan mengumbar data kependudukan. Akan ada sanksi tegas bagi mereka yang kedapatan melanggar larangan tersebut.
“Data kependudukan akan tetap terjaga privasinya,” kata dia. (Ek)

















Discussion about this post