Lampung Utara, Translampung.Id — Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakaan kegiatan perjanjian kerjasama hak akses pemamfaatan data kependudukan, bersama 9 organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten Lampung utara.
Hal itu disampaikan kepala dinas disdukcapil Lampura Maryadi saat di temui diruang kerja nya, Rabu 26 Agustus 2026.
Dikatakan Maryadi kegiatan perjanjian kerjasama hak akses pemamfaatan data kependudukan dengan 9 OPD tersebut rencananya akan dilaksanakan besok 27 Agustus 2026 di ruang tapis kantor Pemkab Lampura, kata Maryadi.
Tujuan dari kerjasama ini kata Maryadi untuk mempermudah mengakses data yang dibutuhkan oleh OPD, sehingga ke depan bila OPD membutuhkan data data mereka bisa mengakses sendiri. Tuturnya.
Adapun ke sembilan OPD yang akan melaksanakan kerjasama diantaranya :
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Sosial
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas DPMPTSP
5. Dinas Lingkungan Hidup
6. Dinas Perhubungan
7. Dinas pemberdayaan Perempuan Dna pelrindungan Anak
8. Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana
9. DPMDT
Harapan kami dengan ada nya perjanjian kerjasama ini, mempermudah OPD dalam melakukan pelayanan khususnya untuk mendapatkan data data yang mereka butuhkan.
Jadi mereka ini nantinya kan ada semacam operator yang bisa membuka link untuk membutuh kan data apa, sehingga mempermudah dalam melakukan pelayanan. Pungkasnya (Ek)


















Discussion about this post