Lampung Utara, Translampung.Id — Baku tembak antara polisi dan terduga bandar narkoba, hebohkan warga muara jaya Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa malam 25 Agustus 2026, sekitar pukul 02.45 WIB.
Dalam peristiwa penangkapan DPO narkoba itu, tiga personil anggota tekab 308 polres Lampung Utara terluka tembakan sementara PHP (30) terduga pelaku narkoba tewas dilokasi kejadian tak jauh dari tempat hiburan orgen tunggal.
Sementara ,tiga personel yang mengalami luka yakni AA, yang mengalami luka tembak pada kaki kanan, AAC, yang mengalami luka gores di bagian pelipis, serta BA, yang mengalami luka tembak di bagian perut dan saat ini harus dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo,.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan kejadian tersebut. “Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Yuni.
Lanjut Kombes Yuni, Berdasarkan laporan kepolisian, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya. Saat berada di lokasi, polisi mendapati adanya kegiatan hiburan musik.
Ketika petugas hendak melakukan pengamanan, PHP disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah personel.
Petugas kemudian melakukan tindakan dan terjadi baku tembak. Dalam kejadian tersebut, PHP mengalami luka dan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.
Sementara anggota polisi yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan perawatan.
“Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung,” ujar Yuni.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta tiga selongsong peluru.
” PHP ini merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara. PHP juga diduga terlibat terkait dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.” Ungkap Kombes Yuni
Yuni mengatakan, penyidik masih mendalami keterkaitan PHP dengan jaringan lainnya. “Pengembangan masih dilakukan. Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” katanya.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian. Adapun keluarga PHP disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Pungkasnya (Ek)
















Discussion about this post