Lampung Utara,Translampung.Id – Satreskrim Polres Lampung Utara menggelar perkara kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan anak dibawah umur yang terjadi di desa Tanjung Harapan Desa Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan pada hari kamis 13 Februari 2025 lalu.
Gelar perkara kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/86/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan peristiwa tersebut menimpa korban yang masih dibawah umur, yakni Agung Satya Jaya,Pirnando, Rehan Pahlepi dan saksi yang bernama Muhamad Fadli.
Disampaikan kasat kronologi kejadian saat keempat korban baru pulang sekolah, sesampainya didusun Tanjung Harapan Desa Cabang Empat Korban dan saksi dicegat oleh para pelaku, lalu korban dikeroyok dan dipukul dengan menggunakan kayu,batu dan gagang cangkul. Ucap Kasat, Sabtu 22 Pebruari 2025.
Lanjut Kasat, pada saat itu saksi berhasil kabur dengan membonceng korban yang bernama Rehan Palepi, setelah mendapat laporan bahwa adik korban yang bernama pirnando dikeroyok Orang, lalu korban yang bernama Julius datang menjemput korban, Namun sesampainya ditempat kejadian Julius dikeroyok oleh para pelaku dengan menggunakan kayu hingga terluka.
” Akibat kejadian itu para korban mengalami luka lebam dan memar dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara,” urai Kasat
Atas peristiwa tersebut sebut Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah memeriksa pelapor dan Saksi-saksi, mengantarkan permohonan visum et revertum ke RSUD HM.Ryacudu, Menerima barang bukti serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan laporan itu dinaikkan ke tahap sidik, ucapnya
Saat ini, kami sedang memproses laporan korban dengan Undang undang perlindungan anak, mengingat usia korban yang masih di bawah umur, Polisi berjanji akan menindaklanjuti setiap aspek dari peristiwa ini untuk memberikan keadilan kepada korban.
Selain itu, terdapat laporan yang masuk ke Polsek Abung Selatan mengenai dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh kakak korban yang membawa senjata tajam. Polisi masih memeriksa semua pihak yang terlibat, guna memastikan perkembangan kasus dan menentukan langkah hukum selanjutnya.(EK)


















Discussion about this post