PANARAGAN (translampung.ID)- Upaya melakukan tertib administrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, bersama Tim gabungan melakukan Verifikasi lapangan di Sekretariat Surat Kabar Harian (SKH) Trans Lampung.
Tim gabungan verifikasi tersebut terdiri dari beberapa unsur, yakni Diskominfo Tubaba, Inspektorat, dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Adiarebi,. SH,.MH.
Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Tubaba, Eri Budi Santoso. Kunjungan Verifikasi lapangan terhadap masing – masing perusahaan pers bukan untuk mencari cari kesalahan, namun Pemda Tubaba yang pertama melakukan verifikasi media ke lapangan secara langsung.
“Trans lampung dan beberapa SKH lainnya sebagai salah satu sample percontohan verifikasi media di lapangan, dengan maksud memberi pendampingan untuk menjalin kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) di tahun 2025” Kata Kadis Kominfo, saat berbincang terhadap Pimpinan Perusahaan (Pimprus) SKH Trans Lampung dr. Endang Purwaningsih, jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan itu Kadis Kominfo Tubaba juga mengingatkan kepada media Trans Lampung dan media lainnya untuk meng up grade E katalog ke versi 6.0 di tahun 2025.
Menanggapi itu Pimprus SKH Trans Lampung, dr. Endang Purwaningsih, mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi lapangan Kominfo Tubaba.
“Terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Kominfo Tubaba, kami berharap Trans lampung dan media lain dapat menjadi lebih baik, terutama tentang tertib administrasi. Dengan demikian, demi tertibnya administrasi seluruh 311 media yang menjalin MoU dengan Kominfo Tubaba harus dilakukan Verifikasi menyeluruh” Imbuhnya. (Dirman)
Discussion about this post