TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Guna melakukan percepatan penataan kewenangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Utara menggelar rapat koordinasi bersama camat dan pokja di ruang Tata Praja Kantor DPMD setempat, jum.at (6/12/2019)
Rapat koordinasi yang dibuka oleh Asisten 1 Azwar Yasid tersebut bertujuan untuk percepatan penataan kewenangan desa dalam rangka, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) 2020.
Dikatakan Kepala Dinas PMD Wahab,
Hari ini kita mengumpulkan seluruh camat dan pokja, guna percepatan penataan kewenangan desa karena kita harus sudah melakukan percepatan penataan kewenangan desa, Karena ini menjadi salah sarat dalam rangka, penyusunan apebedes 2020. Dan ini juga sudah teranggarkan di APBdes mereka masing masing, tapi kita buat percluster dan dari 23 Kecamatan ini kita buat menjadi 6 Cluster. ucap Wahap diruang kerjanya.
” Sesuai dengan Permendagri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, syarat evaluasi APBdes itu harus melampirkan perdes kewenangan desa, dan akan kita tetapkan di 2020, kalau ga ada itu kita Dinas PMD juga mungkin tidak berani menyetujui APBdes mereka tampa mereka melampirkan perdes kewenangan Desa, kerena itu jelas diregulasi permedagri 2018,” ujar Wahap
Kalau di 2019 kata Wahap, kemarin itukan masa transisi, biasanya tiap regulasi itu ada transisi diberi tenggang waktu hanya 1 tahun, setelah itu tidak ada tolerasi lagi. Kalau ga ada ya sudah, berarti ga ada sarat.
Jadi kita tekan kan kepada para camat, mereka paling lambat hari senin sudah menyampaikan kepada kepala desa diseluruh wilayahnya masing masing, karena nanti muara semuanya didesa penyelesaiannya, karena pada tanggal 10 mungkin kita sudah melakukan musyawarah antar desa, per cluster tadi kita kumpulkan kepala desa dan BPD nya kemudian kita lakukan musyawarah, ini menyepakati keputusan bersama kepala desa tentang percepatan penataan keuangan desa.tegas Wahap
” Keputusan bersama tentang peraturan kepala desa dan tentang percepatan penetapan kewenangan desa, nanti juga akan dibahas rencana penggunaan biaya, dan akhir desember ini semua harus sudah clear, karena ini akan menjadi syarat untuk APBdes 2020,” pungkasnya (Iwan)