PANARAGAN (translampung)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Launching Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil, serta Bupati dan wakil sebanyak 453.742 Lembar surat suara.
Giat tersebut digelar di Gudang Logistik KPUD Kabupaten Tubaba Jalan Siliwangi LK 1 RT 02 Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat. Senin (4/11/2024) sekitar pukul 08.00 Wib.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Tubaba Yudi Agusman diwakili, Komisioner Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu, Wirda Jaya, S.Pd mengatakan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tubaba telah menerima Logistik untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. KPUD Tubaba hingga hari ini telah menerima logistic diantaranya. 1. Kotak Suara, 2. Bilik Suara, 3. Tinta, 4. Segel, 5. Kabel Ties, 6. Sampul Biasa, 7. Formulir C Salinan, 8. Alat Bantu Tuna Netra, 9. Surat Suara, dan
10. Alat Kelengkapan TPS.
“Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan tahapan Sortir, Pelipatan dan Pengepakan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Tulang Bawang Barat dimulai hari ini hingga selesai” Kata Wirda.
Lanjut dia, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan sebanyak 100 orang petugas Sortir, Pelipatan dan Pengepakan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Untuk para peserta Pelipat mohon ditaati dan diperhatikan protap yang sudah ditentukan jika melanggar atau melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan akan menerima konsekuensinya sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Pelaksanaan Sortir, Pelipatan dan Perakitan Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Secara resmi saya nyatakan dibuka” Terangnya.
Lanjut dia, adapun data jumlah Surat Suara Pemilukada Serentak Tahun 2024 yang diterima oleh KPUD Tulangbawang Barat sebagai berikut.
1. Surat Suara Pilgub : 38 Boks
dalam 37 Boks 1 Boks berjumlah : 6000 Lembar Surat Suara dan 1 Boks Terakhir berjumlah 3.871 Lembar
2. Surat Suara Pilbup : 38 Boks
dalam 37 Boks 1 Boks berjumlah : 6000 Lembar Surat Suara dan 1 Boks Terakhir 5.871 Lembar
3 Jumlah Total Boks : 76 Boks.
“Jumlah Total Lembar Surat Suara Pemilukada Serentak Tahun 2024 sebanyak 453.742 Lembar Surat Suara. Untuk Pilbup 227.871 lembar, dan Pilgub 225.871 lembar, Surat suara untuk Pilbup sudah diTambah dengan 2,5% dan untuk PSU sebanyak 2000 Lembar. Sedangkan untuk Pilgub, surat suara PSU telah berada di KPU Provinsi” Imbuhnya. (Dirman)

















Discussion about this post