• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tuba

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Perbuatan Asusila di Ponpes

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
2 Februari 2020 | 17 : 49
in Tuba
0
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi sekira bulan Oktober 2018, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Dente Teladas.

“Adapun identitas korban berinisial YI (14) dan NH (12), mereka berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi, Minggu (02/02/2020).

BACA JUGA

Sekda Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Model Tipologi Implementasi Kebijakan P4GN Berbasis Kearifan Lokal

Kapolda Lampung Turun Langsung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Tingkatkan Penghasilan Warga Mahasiswa KKN Unila Pasarkan Produk UMKM Secara Online

HUT TNI ke-78, Jajaran Polres Mesuji Beri Surprize Kodim 0426 Tulang Bawang

Korban YI ini mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku dalam kurung waktu selama 8 bulan, mulanya saat korban sedang memasak di dapur Ponpes, tiba-tiba pelaku datang mengancam korban dan menyuruh korban masuk ke dalam kamarnya. Setelah berada di dalam kamar pelaku langsung melakukan perbuatan asusila terhadap korban, aksi bejat pelaku ini berlangsung tiga hari sekali.

Sedangkan korban NH mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 3 kali, dengan cara korban diancam dan disundut dengan api obat nyamuk apabila korban menolak ajakan pelaku.

Korban baru melaporkan kejadiannya yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas hari Sabtu (01/02/2020) siang, setelah berhasil melarikan diri dari Ponpes.

Berbekal laporan tersebut, petugas dari Polsek langsung bergerak cepat dan hari itu juga Sabtu malam, tepatnya sekira pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di Ponpes.

“Pelaku tersebut berinisial WI (44), berprofesi guru ngaji, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKP Rohmadi.

Dalam perkara ini, petugas kami berhasil menyita BB (barang bukti) berupa dua helai pakaian korban. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.(*)

Related Posts

Sekda Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Model Tipologi Implementasi Kebijakan P4GN Berbasis Kearifan Lokal
Tuba

Sekda Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Model Tipologi Implementasi Kebijakan P4GN Berbasis Kearifan Lokal

1 bulan ago
Kapolda Lampung Turun Langsung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan
Tuba

Kapolda Lampung Turun Langsung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

7 bulan ago
Tingkatkan Penghasilan Warga Mahasiswa KKN Unila Pasarkan Produk UMKM Secara Online
Tuba

Tingkatkan Penghasilan Warga Mahasiswa KKN Unila Pasarkan Produk UMKM Secara Online

3 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT

BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT

5 Maret 2026 | 03 : 47
Sepuluh Personel Satlantas Polres Pringsewu Terima Penghargaan atas Dedikasi Pengamanan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1446 H

Sepuluh Personel Satlantas Polres Pringsewu Terima Penghargaan atas Dedikasi Pengamanan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1446 H

8 Mei 2025 | 19 : 24
Wujudkan Bantuan Tepat Sasaran, Wakil Walikota Metro Minta DTSEN Akurat

Wujudkan Bantuan Tepat Sasaran, Wakil Walikota Metro Minta DTSEN Akurat

1 Agustus 2025 | 18 : 31
DPRD Lampura Gelar Sidang Istimewa HUT Lampura Ke 76

DPRD Lampura Gelar Sidang Istimewa HUT Lampura Ke 76

15 Juni 2022 | 19 : 57
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!