PANARAGAN (translampung.id)– Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 13, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, meminta agar masyarakat ikut memeriahkan dengan memasang Umbul-umbul.
Hal itu berdasar Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Tubaba, Nomor : 045/81/I.01/TUBABA/2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi Ke-13 Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2022.
“Pemasangan Umbul-umbul dilakukan sejak tanggal 4 Maret hingga 10 April 2022, dan informasi ini telah kita sampaikan kepada Camat agar meneruskan ke masing-masing Kepala Tiyuh (Desa) serta masyarakatnya.” Kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Tubaba, Untung Budiono, saat dikonfirmasi translampung.id, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, bukan hanya itu saja, seluruh Kepala Tiyuh dan Lurah juga diminta untuk memasang spanduk Hari Jadi Kabupaten di halaman kantor masing-masing.
“Apabila mengadakan kegiatan-kegiatan untuk memeriahkan peringatan Hari Jadi Tubaba di masing-masing Tiyuh atau Kelurahan diperbolehkan, tetapi dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum serta mematuhi protokol kesehatan.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post