Lampung Utara, Translampung.Id — Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara melaksanakaan sosialisasi dan pendatangan kerjasama hak akses pemamfaatan data kependudukan, bersama 9 organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten Lampung utara.
Acara yang dilaksanakan di ruang tapis kantor Pemkab setempat tersebut dibuka wakil bupati Lampung Utara Romli dan dihadiri para kepala OPD serta para camat selampung Utara.
Kadis disdukcapil Maryadi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan hari ini dirangkai dalam dua agenda besar yang saling berkaitan. Pertama adalah sosialisasi mengenai hak akses pemanfaatan data kependudukan, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai tata cara, mekanisme, dan dasar hukum dalam mengakses serta memanfaatkan data kependudukan secara sah dan bertanggung jawab.
Agenda kedua adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan, sebagai tindak lanjut nyata atas komitmen sembilan Organisasi Perangkat Daerah untuk memanfaatkan data kependudukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ucapnya
Tujuan dari kegiatan ini adalah, memberikan pemahaman kepada OPD terkait mengenai prosedur dan tata cara permohonan hak akses data kependudukan. Serta memastikan pemanfaatan data kependudukan dilakukan sesuai koridor hukum, sehingga terjaga aspek kerahasiaan dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Kemudian meresmikan kerja sama pemanfaatan data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 9 Organisasi Perangkat Daerah, sebagai landasan hukum yang sah bagi kedua belah pihak dalam bertukar dan memanfaatkan data.
Serta mendorong terwujudnya keterpaduan data antarinstansi guna mendukung program satu data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi perencanaan pembangunan.
Adapun 9 Opd tersebut adalah Dinas Kesehatan,Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi. Pungkasnya.
Sementara dalam arahannya Wakil Bupati Romli mengapresiasi kegiatan kegiatan kerja dadukcapil Lampung Utara.
Disampaikan Romli, kemajuan tekhnologi saat ini, data bukan lagi sekedar catatan administratif tapi data adalah cermin wajah masyarakat kompas arah pembangunan, dan fondasi bagi kebijakan yang tepat.
” Ketika data akurat, kebijakan akan menjadi tepat. Ketika data terintegrasi, pelayanan akan menjadi cepat. Dan ketika data dikelola dengan penuh tanggung jawab, pembangunan akan semakin mampu menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan. Maka dari itu, membangun tata kelola data dengan baik itu juga berarti membangun pemerintahan yang baik.” Kata Romli
Karena itu, Sosialisasi hari ini memiliki arti penting. Kita tidak ingin setiap perangkat daerah berjalan dengan data masing-masing. Tetapi yang kita inginkan adalah seluruh mesin pemerintahan bergerak dalam satu irama, berlandaskan data yang sah, akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. pungkasnya (Ek)

















Discussion about this post