• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Di Desa Sabuk Empat, Di Tangkap Di Sumatera Selatan

eka lampura by eka lampura
25 September 2025 | 15 : 11
in Lampura
0
Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Di Desa Sabuk Empat, Di Tangkap Di Sumatera Selatan

Oplus_16908288

111
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lampung Utara, Translampung.Id – Tekab 308 Polres Lampung Utara menangkap terduga pelaku persetebuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di desa sabuk empat kecamatan abung kunang, Lampung Utara.

Pelaku R (50) warga Desa Sabuk Empat, diamankan petugas saat berada di Pasar Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan Sumatra Selatan, Rabu 24 September 2025.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yohanis saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Appryyadi, Kamis 25 September 2025.

BACA JUGA

Dinas Perkim Lampura Gelar Sosialisasi  Program BSPS Tahun 2026

Nama PWI Di Catut, Jika Ada Yang Dirugikan Segera Lapor Polisi

Kantor Dispora Lampung Utara Di Bobol Maling

Dua Pelaku Pencurian Di Kantor KONI Lampura Ditangkap Polisi

Penangkapan terhadap pelaku ini, kata wakapolres, setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, yang kemudian penyidik melalukan serangkaian penyidikan dan pengumpulan barang bukti dan di dapatkan adanya tindak pidana tersebut.

“Pelaku R (50) warga Desa Sabuk Empat diamankan petugas saat berbeda di Pasar Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan Sumatra Selatan,” ucap Wakapolres.

Ditambahkan Kasat Reskrim  AKP Appryyadi, peristiwa terjadi pada kurun waktu Bulan Mei sampai dengan Juni 2025, di Rumah korban, dimana pada bulan Mei 2025 pelaku yang merupakan tetangga korban ingin datang ke rumah korban dan menghubungi korban melalui whatsapp.

Selanjutnya pelaku datang melalui pintu belakang rumah korban dan langsung menemui korban di ruang tamu, kemudian di ruang tamu tersebut dengan bujuk rayu pelaku menciumi korban berkali-kali.

Kemudian korban dibawa ke ruang tengah dan dengan bujuk rayu pelaku akhirnya pelaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali.

Pada bulan Juni 2025 dengan bujuk rayu pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali, Tuturmya

Lanjut Kasat, saat di sekolah tiba-tiba korban di panggil oleh seorang guru dimana saat itu korban di lakukan test pack dan di dapati korban sedang hamil. Atas kejadian tersebut orangtua korban melapor ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku kita terapkan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan ke 2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pejara,” jelasnya.

diketahui sebelumnya,   R  (50) pria payuh baya di desa sabuk empat kecamatan abung kunang dilaporkan ke polisi karena diduga merudapaksa tetangganya sendiri yang masih  dibawah umur hingga hamil.

Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru merasa mendapat intimidasi dari Kepala Desa setempat yang diduga berusaha melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga dan jabatan sebagai aparatur desa.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban, Rudi Yanto, jatuh pingsan tak sadarkan diri.

“Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” ujar Rudi dengan suara bergetar.

Permasalahan semakin meluas, saat keluarga korban dan masyarakat desa sabuk empat, melakukan aksi di kantor DPRD dan kantor Pemkab lampura, meminta Bupati mencopot jabatan kepala desa sabuk empat, karena dinilai melindungi pelaku tersebut. (Ek)

Related Posts

Dinas Perkim Lampura Gelar Sosialisasi  Program BSPS Tahun 2026
Lampura

Dinas Perkim Lampura Gelar Sosialisasi  Program BSPS Tahun 2026

2 hari ago
Nama PWI Di Catut, Jika Ada Yang Dirugikan Segera Lapor Polisi
Lampura

Nama PWI Di Catut, Jika Ada Yang Dirugikan Segera Lapor Polisi

3 hari ago
Kantor Dispora Lampung Utara Di Bobol Maling
Lampura

Kantor Dispora Lampung Utara Di Bobol Maling

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

TEC Sambut Silaturahmi Tokoh Masyarakat Lamsel

26 Juni 2020 | 10 : 07

Parah, Honor Petugas Posko Covid-19 Macet, Kepala BPBD Tak Gubris Warning Bupati

14 Mei 2020 | 03 : 00

Tuntut Keadilan Rekan Sejawat, 300 Anggota DPD PPNI Tubaba Gelar Aksi Di Kejari Lampura

3 Oktober 2019 | 19 : 57
Grand Final Pemilihan Duta Mahasiswa GenRe UMM 2025 Sukses Digelar, Ini Sosok Dibalik Cantiknya Para Finalis!

Grand Final Pemilihan Duta Mahasiswa GenRe UMM 2025 Sukses Digelar, Ini Sosok Dibalik Cantiknya Para Finalis!

26 Mei 2025 | 20 : 30
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!