PANARAGAN (translampung.id)– Belum adanya balai uji dan alat kelengkapan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat jalin kerjasama.
Dikatakan Kepala Dishub Tubaba, Ahmad Zulkifly, bahwa saat ini pihaknya telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Tengah.
“Pengujian kendaraan bermotor ini kan masuk dalam target retribusi Pendapatan Asli Daerah, tetapi masalahnya saat ini Dishub tidak ada sarana prasarana pendukung, sehingga sementara kita harus menjalin kerjasama dulu dengan daerah yang sudah ada balainya.” Kata Zulkifly, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Selasa (17/5/2022).
Dengan adanya MoU tersebut, maka bagi kendaraan bermotor asal Tubaba yang ingin diuji dapat dilakukan dengan rekomendasi dari Dishub ke daerah tersebut. Dan mungkin kedepan daerah-daerah lain juga akan dilakukan MoU selama Tubaba belum ada balai uji.
“Sesuai peraturan, kendaraan bermotor yang diuji adalah kendaraan angkutan barang dan angkutan umum. Dan sementara retribusi kita baru hanya bisa sebatas hasil rekomendasi sebesar Rp.10.000 per kendaraan.” Tuturnya.
Dalam upaya mendorong pengoptimalan retribusi dan peningkatan kinerja Dishub, pihaknya juga akan mencoba mengusulkan untuk pembangunan balai uji tersebut.
“Selain itu, kita juga akan melakukan inventarisir pengelolaan parkir di Tubaba, untuk kemudian dilakukan evaluasi dan komitmen ulang jika memang ada pihak ketiga.” Ungkapnya.
Saat ditanya mengenai terminal, dirinya juga akan mencoba membahas hal itu bersama pimpinan atau pihak terkait kedepannya.
“Kita akan mencoba berkomunikasi apakah melalui APBD atau APBN, untuk pengadaan atribut dan kelengkapan alat dalop serta kendaraan. Sebab, dengan adanya kelengkapan yang memadai, tentu akan berbanding lurus dengan hasil kinerja kita untuk kemajuan di Tubaba.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post