Tangkapan layar jawaban Kadis Kominfotik Tanggamus, Suhartono, S.Si., M.Kes.
translampung.id, TANGGAMUS – Menjelang cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, pencairan dana publikasi advertorial dari Dinas Kominfotik dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tak kunjung ada kepastian. Pemerintah Kabupaten Tanggamus berdalih kondisi kas daerah (kasda) “kembang-kempis”.
Preseden buruk seperti ini sudah terjadi di Kabupaten Tanggamus sejak medio 2023 lalu. Alih-alih ada perbaikan manajemen keuangan daerah dengan duduknya Drs. H. Mohammad Saleh Asnawi, M.A., M.H. sebagai Bupati Tanggamus didampingi Agus Suranto sebagai Wakil Bupati, kondisi kasda kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama itu justru kian memprihatinkan.
Salah satu profesi yang paling terdampak dengan carut-marutnya rencana dan realisasi anggaran belanja daerah Kabupaten Tanggamus adalah profesi jurnalis. Pasalnya pada awal 2025 bertepatan menjelang cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 H ini, para insan pers harus menelan pil pahit kemungkinan tidak terbayarkannya dana publikasi advertorial (ADV).
Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Kamis (13/3), perwakilan jurnalis yang terdiri dari sejumlah kepala biro media cetak, online, dan televisi/streaming, mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Ir. Suaidi, M.M. dan Kepala Dinas Kominfotik Suhartono, S.Si., M.Kes. untuk segera mencairkan dana publikasi advertorial.
Sebelum menggeruduk Sekda dan Kadis Kominfotik Tanggamus, perwakilan jurnalis sudah lebih dahulu menemui Bupati Mohammad Saleh Asnawi. Instruksi dari Bupati Tanggamus kepada Kepala Diskominfotik Suhartono disaksikan para jurnalis di rupatama sudah jelas, yaitu mengakomodasi kepentingan rekan-rekan wartawan.
“Namun beberapa hari setelah audiensi dengan Pak Bupati Tanggamus, keputusannya berubah sepihak. Kami sinyalir Kadis Kominfotik Tanggamus ini yang dengan sengaja mengabaikan instruksi bupati. Dampaknya dana advertorial kami terancam gagal bayar. Lantas advertorial yang sudah diterbitkan, bagaimana pertanggungjawaban kami ke redaksi atau perusahaan masing-masing kalau Diskominfotik Tanggamus tidak membayarnya?” ujar Kepala Biro Koran Editor, Irhamidi, Selasa (25/3).
Berdasarkan pantauan sampai hari Selasa yang notabene sisa waktu sebelum cuti bersama tinggal dua hari kerja, “hilal” pencairan dana advertorial masih sebatas harapan dan tertutup kabut ketidakpastian.
Informasi dari Kasubbid Kasda pada BPKAD Tanggamus, Hendri, hingga saat ini kondisi keuangan di kasda Kabupaten Tanggamus masih belum stabil.
“Kami juga saat ini masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemprov Lampung. Kemarin yang sudah ditranfer ke kasda, sudah kami bayarkan untuk Alokasi Dana Pekon (ADP). Lalu pada bulan Januari kemarin yang sudah ditransfer adalah DBH rokok dari pemerintah pusat ke provinsi, dari provinsi ke daerah,” jelas Hendri.
Dia meminta para jurnalis yang menantikan pembayaran dana advertorial untuk bersabar hingga hari terakhir kerja, yaitu Kamis (27/3). Menurut Hendri, ada kemungkinan realisasi anggaran dana advertorial media massa di Tanggamus, akan diambil dari pajak daerah.
“Mohon bersabar ya rekan-rekan jurnalis. Kita lihat sampai hari terakhir kerja, hari Kamis bang. Karena terakhir kita ngantor sampai tanggal 27 tersebut. Namun saya juga tidak bisa menjanjikan apa-apa,” ujar Hendri lagi.
Dia mengakui, Kepala BPKAD Tanggamus Ali Yasmir memang telah memerintahkannya untuk merealisasikan pembayaran advertorial media massa dari Humas Sekretariat DPRD dan Dinas Kominfotik, senilai Rp1 miliar. Namun karena kondisi kasda yang memprihatinkan, hingga saat ini belum dapat terealisasikan.
Dikonfirmasi terpisah ikhwal terancam gagalnya pembayaran advertorial media massa di Kabupaten Tanggamus ini, salah seorang pegawai di Bidang Humas Dinas Kominfotik, memberikan jawaban yang ambigu.
“Nggak tahu saya bang, kalau soal bisa dicairkan atau nggak. Karena saya hanya menjalankan perintah dari Pak Kadis dan Kabid Humas. Kami bingung mau menjelaskan. Untuk lebih pastinya, coba abang hubungi Pak Kadis Suhartono atau Pak Kabid Yoga ya,” ujar si pegawai singkat.
Sayangnya, Kepala Diskominfotik Tanggamus Suhartono maupun Kabid Humas Soni Yoga Pradana, tidak tampak batang hidungnya di kantor mereka. Saat hendak dijumpai di ruangan masing-masing, kedua pejabat itu juga tidak ada di tempat.
Upaya kondirmasi Kabiro Trans Lampung dilakukan via pesan WhatsApp kepada Kadis Kominfotik Tanggamus Suhartono. Saat dimintai kepastian kapan pembayaran advertorial akan direalisasikan, Suhartono hanya menjawab singkat bahwa kasda Tanggamus belum memiliki dana untuk membayarnya.
“Mohon maaf bos sampai saat ini kas Pemda (Tanggamus) masih belum tersedia dananya (untuk bayar advertorial),” ketik Suhartono melalui WhatsApp.
Saat dimintai tanggapan terkait bagaimana pertanggungjawaban Pemkab Tanggamus kepada media yang sudah menerbitkan advertorial, pesan WhatsApp kepada Suhartono berhasil terkirim, tetapi tidak direspons lagi. (ayp)

















Discussion about this post