Lampung Utara, Translampung.Id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara mencatat 36 lembaga yang lolos sebagai calon penerima dana hibah tahun 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi OKP, LSM, Ormas, dan organisasi pers yang aktif di wilayah Lampung Utara.
Hingga saat ini 15 lembaga sudah menerima dana dan masuk ke rekening, 6 lembaga baru mengajukan pencairan, sisanya masih dalam proses karena terkendala kelengkapan berkas.
Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan serta Organisasi Kemasyarakatan Antoni Effendi, mewakili kepala badan Iwan purnama menyampaikan, tercatat ada 36 penerima dana hibah tahun ini, 15 sudah disalurkan 6 dalam usulan sisanya masih proses kelengkapan berkas.
” Dana hibah diberikan untuk mendukung kegiatan organisasi yang berdampak pada ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan kemasyarakatan. Kesbangpol menegaskan penyaluran dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.” Kata Antoni.
Lanjut dia, untuk pencairan dana hibah dilakukan secara bertahap setelah lembaga melengkapi persyaratan administrasi. Keterlambatan terjadi karena masih ada lembaga yang belum melengkapi dokumen. Paparnya.
“ Dari 36 calon penerima dana hibah yang telah ditetapkan, saat ini 15 lembaga dananya sudah masuk ke rekening. Hari ini ada 6 lembaga yang baru mengajukan. Jadi masih tersisa 10 lembaga yang prosesnya tertahan akibat keterlambatan kelengkapan dari lembaganya masing-masing,” ucapnya.
Ia menegaskan dana hibah ini disalurkan transparan dan sesuai aturan. Jika berkas lengkap, proses langsung kami lanjutkan. Kami juga mengimbau seluruh penerima agar menggunakan dana sesuai proposal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
“ Dana hibah ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada organisasi yang punya kontribusi nyata di masyarakat. Karena itu kami minta digunakan sebaik-baiknya, tepat guna, dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (Ek)

















Discussion about this post