Jumlah Peserta umroh haji di Lampung Barat (Lambar) tahun 2022 akan mengalami pengurangan, menyusul terjadinya kenaikan biaya umroh yang semula hanya memakan biaya Rp. 27.000.000 per orang tetapi tahun ini telah mencapai Rp. 34.000.000 per orang.
Dengan terjadinya kenaikan biaya lebih, Pemerintah Daerah bakal mengurangi jumlah peserta umroh yang semula untuk 100 kuota namun dikarenakan pagu anggaran Pemkab terbatas maksimal hanya 80 jamaah yang mampu diberangkatkan.
Dikatakan Bupati Parosil Mabsus, sebelumnya tidak pernah ada kekahwatiran akan kenaikan biaya umroh, sehingga ini akan terjadinya pengurangan kuota tetapi hitungan seperti apa nantinya belum bisa dipastikan.
“Kita belum tau jumlah yang diberangkatkan kisaran 70 sampai 80 jamaah, nanti akan dipelajari terdahulu agar tidak ada rasa kecewa mendalam bagi keluarga yang sudah mendapatkan paspor di tahun 2020/ 2021,” ungkap Parosil saat di wawancarai media ini pasca menghadiri Musrembang Kecamatan di Pekon Hujung Kecamatan Belalau. Selasa (8/2/2022)
Pemkab akan berupaya dan mengusulkan di APBD peruhan sehingga perlunya kebijakan DPRD untuk mengakomodir kepentingan masyarakat ramai. Jadi kuota tetap 100 namun 20 orang mungkin di bulan yang berbeda.
“tetap berangkar tahun ini, bulan nya saja yang beda,” jelas Parosil Mabsus.
Lalu, Parosil yang biasa disebut Bupati Kopi tersebut menegasakan, Pemkab sendiri dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah mengambil langkah untuk menjalin komunikasi dengan sopir trevel untuk melakukan penawaran.
“Itu adalah strategi kita supaya mengobati rasa kekecewaan dan rasa menunggu cukup lama yang sudah memakan waktu hingga dua tahun tetapi pada sebenarnya Ini belum jelas entah dapat izin entah enggak untuk menunaikan ibadah umroh tersebut,” pungkasnya. (Safri)

















Discussion about this post