• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Disdukcapil Tubaba Perkuat Sinergitas, Implementasi IKD Ditingkatkan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
31 Mei 2023 | 16 : 32
in Tubaba
0
Disdukcapil Tubaba Perkuat Sinergitas, Implementasi IKD Ditingkatkan
45
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mengimbau kepada seluruh Pemerintah Tiyuh (Desa), untuk terus memperkuat sinergitas dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan meningkatkan implementasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Demikian itu disampaikan Kepala Disdukcapil Tubaba, Ahmad Hariyanto, saat dikonfirmasi media setelah acara Peningkatan Sinergitas dan Sosialisasi Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan yang dihadiri Pj.Bupati, Sekda, Kejari, Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, hingga seluruh Tiyuh, di Aula Rapat Lantai III Gedung Pemda setempat, pada Rabu (31/05/2023).

“Mengingat pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan sebagai data diri masyarakat, maka sinergitas perlu kita perkuat, Disdukcapil tidak bisa bekerja sendiri dalam pelayanan Adminduk kepada masyarakat, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama bersama seluruh stakeholder khususnya Pemerintah Tiyuh,” kata Hariyanto.

BACA JUGA

Pemkab Tubaba Gelar Konsultasi Publik RPPLH 2026-2056

Pemkab Tubaba Terima Pemulihan Keuangan Negara Oleh Kejari.

Asisten II Gelar Rapat Tindak Lanjut Pasca Kebakaran Pasar.

Novianti Sosialisasikan KTA, Orang Tua, Guru Wajib Tingkatkan Kewaspadaan.

Dirinya menekankan dan mengingatkan, agar seluruh Tiyuh wajib berperan aktif dan lebih teliti terhadap data masyarakatnya, misalnya dalam hal usulan pembuatan dokumen kependudukan berupa KTP, KK, Akta Kematian, dan lain-lain, maka Tiyuh wajib memeriksa apakah keterangan yang diberikan sudah sesuai atau tidak, seperti statusnya, domisili, hingga pekerjaannya.

“Jika ada Tiyuh mengusulkan misalnya pembuatan dokumen KTP, tetapi ternyata ada keterangan statusnya itu tidak sesuai, maka bisa dikenakan sanksi pidana dan dianggap pemalsuan atau manipulasi data,” tuturnya.

Pihaknya juga mengimbau, agar kepada seluruh Tiyuh wajib pula menggencarkan sosialisasi dan implementasi program IKD atau Identitas Kependudukan Digital, yang merupakan program Inovasi dan arahan Pemerintah Pusat melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

“Dengan IKD masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan berbagai transaksi pelayanan publik atau privat dengan hanya melalui telepon genggam, tidak perlu membawa berkas-berkas atau fotocopy fisik, serta lebih aman dari pemalsuan data penduduk,” terangnya.

Bahkan, kata dia, kedepan pencetakan KTP Elektronik juga akan dikurangi seiring diberlakukannya IKD ini, karena semua sudah bisa diakses secara digital, baik KTP, KK, dan dokumen lainnya.

“Oleh karenanya, dalam mensukseskan berbagai pelayanan serta program Adminduk, perlu kerjasama kita semua, apalagi mengingat menjelang Pemilu 2024, maka Adminduk menjadi bagian yang sangat penting dan harus dijaga dari hal-hal yang sifatnya dapat merugikan. Selain itu, Adminduk juga menjadi acuan Pemerintah karena dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan sangat membutuhkan data yang akurat berimplikasi pada pelayanan publik dan pembangunan di sektor lain,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Sri Haryanto, yang pada kesempatan acara itu juga menjelaskan tentang dampak penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh oknum yang bisa dikenakan pidana bagi penyalahguna nya, misalnya pemalsuan data Adminduk.

“Untuk sanksi pidananya berdasar UU 24 Tahun 2013, diantaranya pasal 93 terkait pemalsuan dokumen dapat dipenjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp.50 juta. Kemudian, Pasal 94 terkait melakukan manipulasi data Kependudukan dan/atau elemen data Penduduk, di penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp75 juta. Lalu, Pasal 96A terhadap badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan Dokumen Kependudukan di pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1 miliar,” kata Sri Hariyanto.

Dirinya merinci, adapun bentuk-bentuk dari dokumen kependudukan tersebut, pada intinya meliputi antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta/Surat Nikah/Cerai, Akta Kelahiran/Kematian, Akta Pengesahan Anak, Pengangkatan Anak, Perubahan Nama dan Perubahan Status Kewarganegaraan.

“Perubahan elemen data kependudukan harus dilaporkan kepada instansi pelaksana agar data kependudukan menjadi akurat dan mutakhir. Selain itu, bagi masyarakat yang tidak merubah datanya padahal terdapat perubahan, maka itu bisa dikenakan pidana seperti yang tercantum dalam aturan. Saya berharap menjelang Pemilu atau Pilkada ini pula tidak ada masyarakat yang melakukan tindakan kecurangan dalam hal Adminduk, baik pemalsuan, manipulasi data, atau lainnya yang dianggap perbuatan melanggar hukum,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Pemkab Tubaba Gelar Konsultasi Publik RPPLH 2026-2056
Tubaba

Pemkab Tubaba Gelar Konsultasi Publik RPPLH 2026-2056

15 jam ago
Pemkab Tubaba Terima Pemulihan Keuangan Negara Oleh Kejari.
Tubaba

Pemkab Tubaba Terima Pemulihan Keuangan Negara Oleh Kejari.

15 jam ago
Asisten II Gelar Rapat Tindak Lanjut Pasca Kebakaran Pasar.
Tubaba

Asisten II Gelar Rapat Tindak Lanjut Pasca Kebakaran Pasar.

15 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Sebanyak 60, 26 Gram Sabu Hasil Sitaan Kejari Lampura Dimusnahkan

Sebanyak 60, 26 Gram Sabu Hasil Sitaan Kejari Lampura Dimusnahkan

12 Oktober 2023 | 19 : 21
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dan Extasi Asal Malaysia,

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dan Extasi Asal Malaysia,

26 Oktober 2024 | 22 : 06
Kali Pertama Sekda Shalat Id Di Panaragan, Bagikan 1 Ekor Kambing. Sambangi Kediaman Kepala Tiyuh

Kali Pertama Sekda Shalat Id Di Panaragan, Bagikan 1 Ekor Kambing. Sambangi Kediaman Kepala Tiyuh

17 Juni 2024 | 15 : 46
Hadirkan Tim Monev, Realisasi DD Tiyuh PJI Dioptimalkan dan Tepat Sasaran

Hadirkan Tim Monev, Realisasi DD Tiyuh PJI Dioptimalkan dan Tepat Sasaran

18 Juni 2022 | 09 : 28
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!