TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Enam Tiyuh (Desa) dari Kecamatan Pagar Dewa, Gunung Agung, dan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat Tubaba (Tubaba) penyebab terlambatnya pencairan Dana Desa (DD) tahap III.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Miral Hayadi, kepada translampung.com saat dijumpai di ruang kerjanya pada (23/10/2019) sekitar pukul 11.30 Wib.
Menurutnya, kita memberikan batas waktu akhir kepada masing- masing Tiyuh terkait pada 25 Oktober 2019 mendatang untuk segera menyelesaikan laporan penggunaan DD mereka. Jika tidak, proses pencairan DD tersebut akan terhambat.
“Dari ke-6 Tiyuh yang belum memberikan laporannya itu berasal dari 3 kecamatan, yakni kecamatan Pagar Dewa, Gunung Agung, dan Batu Putih.” Kata Miral, dikutip translampung.com.
Sementara, persyaratan untuk kita mengajukan ke kementerian keuangan itu harus ada data laporan dari Tiyuh tentang penggunaan Dana Desa (DD) tahap sebelumnya, setelah itu baru dari kementerian mentransfer uang ke Kas Daerah untuk kemudian disalurkan ke Tiyuh masing-masing.” Jelasnya.
Menyikapi itu, Kabag Adwil sudah memberikan surat melalui camat terkait agar laporan dari ke-6 Tiyuh tersebut bisa segera diselesai kan.
“Untuk DD tahap ketiga ini kan 40 persen, sebenarnya DD tahap ketiga ini dari Bulan Agustus kemarin sudah bisa dicairkan, hanya saja Tiyuh-Tiyuh nya yang belum siap.” Imbuhnya (Dirman).