PANARAGAN (translampung.id)– Selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah menyalurkan sejumlah bantuan dana hibah untuk sejumlah rumah ibadah.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tubaba, Nurkholis Majid, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad, saat acara kegiatan doa bersama di Masjid Al-Munawaroh Kecamatan Tulangbawang Tengah tanggal 12 April dan Masjid Al- Maghfiroh Kecamatan Lambu Kibang tanggal 19 April 2022 lalu.
“Bantuan rumah ibadah tahun ini diberikan untuk 9 Masjid, masing-masing Kecamatan 1 Masjid, diantaranya Masjid Al- Munawaroh, Masjid Al-Mualimin Kecamatan Tulangbawang Udik, dan Masjid Al-Fattah Kecamatan Tumijajar.” Ujarnya.
Adapun untuk hibah rumah ibadah, Pemkab menyerahkan bantuan sebesar 10 juta kepada masing-masing Masjid. Selain itu, Pemkab juga memberikan beberapa bantuan untuk Lansia.
Sementara, Bupati Umar Ahmad, menjelaskan bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada warga dan rumah ibadah setempat.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan selama proses kami menjadi Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tubaba, dimana tidak lama lagi kami juga akan menjadi warga biasa, semoga tali silaturahmi kita senantiasa terjalin, dan kami memohon maaf yang sebesar-besarnya yang mungkin selama perjalanan memimpin banyak kekurangan, kekhilafan baik ucapan, perbuatan maupun tingkah laku, dan semoga apa yang sudah bersama-sama kita perbuat selama ini untuk kemajuan Kabupaten Tubaba.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post