TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Diduga bandar narkoba (sabu), Dua oknum tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara diringkus Satresnarkoba Polres Lampura, Senin (9/3/2020) pukul 13.30 Wib.
Kedua pelaku yakni, RKunang (31) warga Jalan KS. Tubun Kecamatan Kotabumi Selatan dan WY (34) warga Rejosari Kabupaten Lampung Utara.
Kasatres Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa para pelaku sering mengedarkan Narkoba jenis sabu.
“Para pelaku yang merupakan Target Oprasi (TO) Polres Lampung Utara berhasil kita ringkus saat melintas di Jalinsum Simpang Bernah,” kata Aris selasa (10/3/2020)
Dari hasl penggeledahan terhadap dua pelaku tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 buah paket sabu seberat 1,65 Gram dan 2 buah rompi Dishub.
” Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampura,” pungkasnya (Iwan)

















Discussion about this post