PANARAGAN (translampung.id)– Pj.Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Zaidirina, menegaskan kepada seluruh Kepala Tiyuh (Desa) beserta aparaturnya untuk tidak ikut politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut diungkapkan Zaidirina dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kamis (26/01/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj.Bupati mengingatkan memasuki Tahun-tahun politik menjelang Pemilu, Kepala Tiyuh harus memahami bahwa seorang Kepala Tiyuh termasuk jajaran aparaturnya, tidak boleh ikut terlibat dalam praktek-praktek politik untuk tujuan kemenangan calon tertentu di Pemilu.
“Kepala Tiyuh itu sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak boleh ikut serta dalam politik praktis, karena ada aturannya yang apabila dilanggar akan dikenakan sanksi tegas,” kata Pj.Bupati.
Menurutnya, menjelang Pemilu 2024, tugas utama Pemerintah baik Kabupaten hingga Tiyuh, adalah bagaimana caranya menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait agar suasana atau kondisi di wilayah setempat tetap kondusif pada pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Ini perlu kerjasama kita bersama untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilu 2024, jadi saya ingatkan dan saya tegaskan kembali agar tidak boleh bagi Kepala Tiyuh dan jajaran aparatur ikut terlibat politik praktis,” imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post