Lampung Utara, Translampung.Id — Hingga bulan September tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pertanian, telah menyalurkan bantuan 15 unit traktor roda empat kepada kelompok tani di Lampung Utara.
Penyerahan 15 unit traktor roda empat ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Lampung Utara dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
Kepala Dinas Pertanian Tomy Suciadi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, di tahun 2026 ini ada 15 unit bantuan traktor roda empat dari kementerian pertanian melalui usulan pemerintah dan bantuan melalui aspirasi anggota DPR RI yang telah kita salurkan kepada kelompok tani di Lampung Utara.
Bantuan Traktor ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mendukung program prioritas ketahanan pangan nasional.
” Dengan adanya bantuan traktor ini diharapkan mampu mempercepat proses pengolahan lahan pertanian masyarakat sehingga petani dapat lebih efisien dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil pertanian,” Kata Tomi, Selasa 1 September 2026.
Ditempat yang sama Kabid PSP MunTofik menambahkan, untuk syarat mendapatkan bantuan baik reguler maupun aspirasi, selain mengajukan proposal, kelompok tani wajib terdaftar di sistim penyuluhan pertanian, jadi kalau sudah terdaftar itu sudah ada nomor Id. Kata MunTofik.
Dijelaskannya, Untuk bantuan yang sudah disalurkan kepada kelompok tani itu ada laporan pemamfaatan juga, makanya kami setiap ada bantuan itu kami wajib melaporkan pemamfaatan perhari, perbulan. Karena itulah yang akan kita sampaikan kepada kementerian pertanian bahwa alat pertanian itu sangat dibutuhkan di kabupaten Lampung Utara.
Untuk itu kami dari dinas pertanian selalu berpesan agar apa yang diberi dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik baik nya, dirawat dijaga, sehingga dapat bertahan lama dan manfaatnya dapat dirasakan lama oleh masyarakat khususnya kelompok tani. Pungkasnya (Ek)


















Discussion about this post