PANARAGAN (translampung.id)– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, realisasikan pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 untuk peningkatan dua titik jalan senilai Rp.24 Miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin, didampingi Sekretarisnya, Sadarsyah, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, pada Rabu (31/05/2023).
“Untuk DAK dari Pemerintah Pusat Tahun ini senilai Rp.24 Miliar. Yang mana anggaran itu kita gunakan untuk pembangunan peningkatan dua titik jalan yaitu, peningkatan ruas Jalan Setia Agung – Terang Makmur dengan panjang 4,60 KM dan Lebar 3,50 M. Kemudian, peningkatan Jalan SP.Panaragan Jaya (Protokol) – SP.Gedung Ratu dengan panjang 3,38 KM dan Lebar 10 M,” kata Sadarsyah.
Lanjut dia, untuk peningkatan Jalan Setia Agung – Terang Makmur menelan anggaran Rp.8.515.142.000, yang akan dilaksanakan oleh PT. Tirtha Wandhira. Sedangkan untuk peningkatan Jalan SP.Panaragan Jaya (Protokol) – SP.Gedung Ratu menghabiskan anggaran Rp.16.040.125.000, dan akan dikerjakan oleh CV. Karya Agung Perdana.
“Kedua proyek tersebut sudah dilelang atau tender, dan kemarin kita sudah Pre Construction Meeting (PCM) untuk melakukan penyamaan persepsi antara pihak-pihak yang berkontrak. Kemungkinan pekan depan kita sudah Mutual check nol (MC 0),” jelasnya.
Menurutnya, kedua titik jalan yang dibangun itu, akan dilakukan perkerasan dengan di Hotmix dan di Beton atau Rigid Beton. Dan selama masa pekerjaan, akan diawasi secara ketat guna memastikan mutu dan kualitas dari bangunan.
“Untuk tanggal kontrak pekerjaan terhitung sejak 29 Mei 2023, dengan masa pelaksanaan kegiatan selama 180 hari kalender. Kita berharap pembangunan peningkatan kedua ruas jalan tersebut dapat berjalan lancar, dan tentunya sesuai rencana serta aturan yang ditetapkan,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post