Lampung Utara , Translampung.Id — Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, menegaskan komitmennya untuk memberantas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat masyarakat Lampung Utara.
Hal itu ditegaskan Kapolres saat peringatan hari ulang tahun tekab 308 polres Lampung Utara, Senin 31 Agustus 2026.
Menurutnya, bandit merupakan pelaku kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku bahkan tidak segan melukai hingga menghilangkan nyawa korbannya.
“Kita sangat beruntung Polda Lampung memiliki tim khusus. Di sejumlah Polda dikenal dengan nama Jatanras, sedangkan di Polda Lampung dikenal dengan nama Tekab 308, yaitu Tim Khusus Anti Bandit,” ucapnya.
Ia berharap keberadaan Tekab 308 dapat terus memberikan kontribusi dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan sekaligus memberantas para pelaku yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen, siapa pun pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Terlebih terhadap pelaku yang menggunakan maupun membawa senjata api. Menurutnya, keberadaan senjata api dalam aksi kejahatan sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Selama kurang lebih satu bulan saya berada di sini, terjadi beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas), termasuk kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka bahkan kehilangan nyawa,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dinilai terus bekerja keras dan berdedikasi dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Ia juga mengapresiasi personel Tekab 308 yang rela meluangkan waktu, bahkan meninggalkan keluarga, demi menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami juga memohon dukungan dari rekan-rekan media. Apabila terjadi suatu kejadian, sekecil apa pun informasi yang diperoleh dari masyarakat, hendaknya dapat disampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran yang tepat agar dapat ditindaklanjuti,” pintanya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya mengungkap berbagai kasus kejahatan, khususnya tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, berharap di usia ke-11, Tekab 308 Lampung Utara dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman.
“Seperti slogan Ibu Kapolres, bagaimana caranya menjadikan Lampung Utara sebagai daerah yang aman dan nyaman untuk ditempati,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya ingin mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi merasa takut ketika bepergian maupun melintas di lokasi yang gelap dan sepi karena khawatir menjadi korban kejahatan atau begal.
“Mindset seperti itu yang ingin kita ubah bersama. Kita ingin menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Lampung Utara,” katanya.
Ivan juga meminta dukungan dari seluruh pihak agar Tekab 308 dapat menjalankan tugas secara maksimal.
“Semoga seluruh personel Tekab 308 Lampung Utara senantiasa diberikan perlindungan, keselamatan, kesehatan, serta kelancaran dalam menjalankan setiap tugas,” pungkasnya. (Ek)


















Discussion about this post