PRINGSEWU – Saat sebagian besar warga terlelap, justru waktu malam hingga dini hari menjadi momen yang paling sering dimanfaatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk melancarkan aksinya. Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Samapta Polres Pringsewu mengintensifkan patroli mobile hingga dini hari guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Minggu (16/8/2026).
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curat). Berdasarkan evaluasi kepolisian, sebagian besar kasus curanmor terjadi pada malam hingga dini hari saat pemilik kendaraan sedang beristirahat dan aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan, mulai dari jalan protokol, kawasan pusat perbelanjaan, permukiman penduduk, hingga pusat-pusat keramaian. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga berlangsung sejak siang hingga dini hari. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kehadiran polisi tetap terjaga di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal.
Dalam patroli kali ini, petugas tidak menemukan maupun mengamankan pelaku kejahatan. Namun demikian, kegiatan tersebut dinilai efektif sebagai upaya pencegahan dengan meningkatkan kehadiran polisi dan mengurangi peluang pelaku untuk beraksi.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Sebagian besar kasus curanmor terjadi pada malam hingga dini hari saat masyarakat sedang beristirahat. Karena itu kami mengoptimalkan patroli pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ipda Rahmat Basuki.
Selain mengintensifkan patroli, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan kendaraan. Menurut Rahmat, sejumlah langkah sederhana dapat dilakukan untuk meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan.
“Selain menggunakan kunci bawaan kendaraan, kami mengimbau masyarakat memasang kunci pengaman tambahan atau kunci ganda, alarm antimaling, hingga perangkat pelacak (GPS tracker). Langkah-langkah tersebut dapat memperkecil peluang pelaku membawa kabur kendaraan sekaligus memudahkan proses pelacakan apabila terjadi pencurian,” katanya.
Rahmat juga mendorong warga memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah maupun tempat usaha. Menurutnya, keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencegahan, tetapi juga dapat menjadi alat bantu penting bagi kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku dan mengungkap kasus kejahatan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui petugas Bhabinkamtibmas, mendatangi kantor polisi terdekat, atau melalui layanan Call Center 110.
Menurut Rahmat, upaya pencegahan tindak kriminal akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi terjadinya tindak kejahatan dapat diminimalkan,” pungkasnya. (Reza)

















Discussion about this post