• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
30 September 2026 | 15 : 53
in Hukum & Kriminal
0
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memusnahkan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Pringsewu, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dalam pengelolaan barang bukti perkara pidana.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kejari Pringsewu beserta unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Kota Agung, Kodim 0424/Tanggamus, BNNK Tanggamus, Balai Pemasyarakatan Pringsewu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, jajaran Polres Pringsewu, serta Ketua PWI Kabupaten Pringsewu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Anggiat A.P. Pardede, S.H., M.H., menyatakan pemusnahan ini telah menempuh seluruh prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam

Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

“Ada barang bukti yang dimusnahkan, ada pula yang dilelang. Semua lelang dilakukan secara daring melalui sistem yang telah ditetapkan, sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pringsewu, Arif Darmawan Wiratama, SH, MH, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Desember 2025 hingga September 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 72 perkara yang terdiri dari berbagai tindak pidana, antara lain kepemilikan senjata api ilegal, narkotika dan psikotropika, pencabulan, penipuan, pencurian, perjudian, pelanggaran Undang-Undang Minerba, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, serta tindak pidana umum lainnya,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi lima tandon berisi 975 liter minyak mentah, 14 jerigen berisi 483 liter campuran pertalite dan minyak mentah, sabu seberat 54,953 gram, ganja 193,713 gram, tembakau sintetis 2,467 gram, 456 butir Hexymer, 100 butir ekstasi, 10 senjata tajam, dua senjata api, tiga unit telepon genggam, alat-alat medis dan limbah medis, berbagai alat hisap sabu, pakaian, serta barang bukti lainnya.

Arif juga menjelaskan bahwa untuk barang bukti yang tergolong limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Kejari Pringsewu telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu. Pemusnahan limbah tersebut dilakukan melalui pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan limbah B3 sesuai rekomendasi dinas teknis terkait.

Menurutnya, pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Kejari Pringsewu dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan barang bukti perkara yang telah inkracht tidak disalahgunakan. Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk TNI, Polri, BNN, dinas teknis, serta jajaran Kejari Pringsewu yang telah membantu kelancaran kegiatan tersebut.

Setelah laporan disampaikan, Kepala Kejari Pringsewu bersama para tamu undangan secara simbolis mengikuti dan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang dipandu panitia pelaksana. (Reza)

Related Posts

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa

2 hari ago
Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
Hukum & Kriminal

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

1 minggu ago
Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam
Hukum & Kriminal

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pelaku Penganiayaan di Lahan Sawit Kupang Ulu Berhasil Diamankan Polres Gabungan

17 Agustus 2023 | 17 : 55
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

2 Februari 2026 | 16 : 32
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Puncak Peringatan HKN Ke-60 Diisi Berbagai Kegiatan

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Pringsewu, Polisi Imbau Pengendara Tertib berlalu Lintas

29 November 2024 | 18 : 47
Kepergok Hendak Curi Motor di Siang Bolong, Dua Pemuda Asal Kayu Agung Ini Nyaris Di Amuk Massa

Kepergok Hendak Curi Motor di Siang Bolong, Dua Pemuda Asal Kayu Agung Ini Nyaris Di Amuk Massa

30 Oktober 2025 | 19 : 58
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!