PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Nadirsyah, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat utama DPRD Tubaba, pada Kamis (16/7/2026).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan 18 Anggota DPRD Tubaba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Rancangan KUA Tahun Anggaran 2027 memuat proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta berbagai asumsi yang mendasarinya, termasuk perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Rancangan PPAS menjadi acuan dalam penyusunan rencana pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan, program, dan kegiatan perangkat daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 juga memperhatikan penguatan harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Melalui mekanisme SIKD-PERDANA, pemerintah daerah telah menyampaikan pemetaan kebutuhan pendanaan pembangunan prioritas sebagai dasar sinkronisasi kebijakan daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)” Kata Nadir.
Ia menjelaskan, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.758.097.582.232, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75.830.379.220 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.682.267.203.012.
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.716.119. 755. 083, yang dialokasikan untuk belanja operasi dan modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
“Adapun target penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp30,2 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.72,17 miliar” Paparnya.
Menurutnya, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2027.
“Kami berharap usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui SIKD-PERDANA dapat disetujui seluruhnya demi terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tubaba” Imbuhnya. (Dirman)

















Discussion about this post