• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
9 Mei 2026 | 16 : 53
in Hukum & Kriminal
0
Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu — Tim Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (43), pelaku spesialis penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang telah lama meresahkan warga. Pelaku yang akrab disapa Bonyok itu ditangkap di tempat pelariannya di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (8/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, H merupakan buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur selama kurang lebih satu tahun.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, usai dilaporkan oleh sejumlah korban,” ujar Rosali dalam keterangannya pada Sabtu (9/5/2026).

BACA JUGA

Pelaku Tembak Mati Polisi, Masyarakat Tunggu Langkah Tegas Demi Hidup Nyaman Di Masa Orba.

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Berkas Lengkap, Penyidik Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Tersangka Pencurian Mobil ke JPU

Kedapatan Miliki Senpira, dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Salah satu korban diketahui bernama Budiyanto, warga Kecamatan Pagelaran, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Dalam aksinya, H meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan hendak menemui temannya.

Namun, setelah motor dipinjamkan, kendaraan tersebut tak pernah dikembalikan. Belakangan diketahui, motor itu telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemiliknya.

Akibat kejadian tersebut, Budiyanto mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tak hanya itu, aksi serupa juga dilakukan terhadap Budyo, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Awalnya, korban menggadaikan mobil minibus Toyota Avanza miliknya kepada pelaku sebesar Rp10 juta karena kebutuhan mendesak.

Namun saat hendak menebus kendaraan tersebut, korban mendapati mobilnya telah digadaikan kembali oleh pelaku kepada pihak lain tanpa izin, bahkan dengan nilai mencapai Rp30 juta.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta,” jelas Rosali.

Alih-alih bertanggung jawab, pelaku justru sulit dihubungi dan akhirnya melarikan diri. Para korban pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Berbekal sejumlah laporan warga, aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Meski sempat mengalami kendala karena pelaku kerap berpindah lokasi, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan H di wilayah Provinsi Banten dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan karena terdesak kebutuhan ekonomi serta tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Dari catatan kami, setidaknya sudah ada tiga laporan pengaduan terhadap pelaku dengan modus yang sama, yakni meminjam kendaraan lalu menggadaikan atau menjualnya tanpa persetujuan pemilik,” tambah Rosali.

Saat ini, H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 479 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing hingga empat tahun penjara. (Reza)

Related Posts

Pelaku Tembak Mati Polisi, Masyarakat Tunggu Langkah Tegas Demi Hidup Nyaman Di Masa Orba.
Hukum & Kriminal

Pelaku Tembak Mati Polisi, Masyarakat Tunggu Langkah Tegas Demi Hidup Nyaman Di Masa Orba.

3 jam ago
Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang
Hukum & Kriminal

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

2 hari ago
Berkas Lengkap, Penyidik Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Tersangka Pencurian Mobil ke JPU
Hukum & Kriminal

Berkas Lengkap, Penyidik Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Tersangka Pencurian Mobil ke JPU

3 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Dampingi Presiden Jokowi, Supriyadi Alfian Tanam Pohon Di Kalsel

8 Februari 2020 | 11 : 42

Polisi Ringkus DPO Pelaku Curi Sepeda Motor Asal Bahuga di Jakarta

31 Januari 2020 | 10 : 40

Pemkab Lampura Terima CSR 50 Ribu Telur Dari PT Japfa Comfeed Indonesia

20 Januari 2020 | 19 : 28
Kejaksaan Negeri Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Kejaksaan Negeri Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

17 Juli 2024 | 16 : 44
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!