Lampung Utara, Translampung.Id –- Polres Lampung Utara membuka layanan gratis penitipan kendaraan dan barang bagi masyarakat Lampung Utara yang ingin pulang kampung.
Layanan ini tidak hanya tersedia di Mapolres, tetapi juga di seluruh kantor Polsek jajaran Polres Lampung Utara. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menitipkan barang berharga guna menghindari risiko kehilangan selama rumah ditinggalkan.
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Layanan penitipan barang ini kami sediakan secara gratis untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Tidak hanya di Polres, seluruh Polsek jajaran juga siap melayani penitipan barang,” ujar IPTU Herawati. Kamis 19 Maret 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya dengan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Petugas akan melakukan pendataan secara lengkap untuk memastikan keamanan barang selama dititipkan. Tutur Iptu Herawati
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai langkah preventif guna menghindari tindak kejahatan, seperti pencurian rumah kosong saat musim mudik.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang karena barang berharga tersimpan aman di kantor kepolisian,” tambahnya.
Polres Lampung Utara juga memastikan pengamanan akan dilakukan secara maksimal selama periode mudik Lebaran, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum setempat. (Ek)
















Discussion about this post