LAMPUNG UTARA – Jadi korban pemukulan teman sekolahnya, Maestro Djenar (17) siswa SMKN 1 Kotabumi didampingi orang tuanya Ferdinan Atik melapor ke Polres Lampung Utara, Rabu (13/4/2022)
Pemukulan ini direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh R rekan W pelaku pemukulan.
Setelah kejadian itu korban bersama orang tuanya melaporkan ke polisi yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung
Korban ( Maestro ) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (12/4/2022) kemarin, Dimana dirinya dituduh menantang R cs. Kemudian lanjut dia, dirinya diminta oleh R cs untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada sirinya.
” Saya dituduh menantang Rangga, Padahal saya tidak pernah nantang mereka, ” ungkap Maestro.
Lebih lanjut, Maestro menjelaskan, pada saat dirinya melakukan klarifikasi dimarkas R cs, tepatnya di Kampung Tempel kelurahan Tanjung Aman. Pada saat itulah pumukulan itu terjadi yang diduga dilakukan oleh W rekan R. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video.
” Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf, Dalam melakukan klarifikasi saya di rekam dalam sebuah video, Belum selesai saya klarifikasi W langsung pukul saya, setelah dipukul, saya juga diminta oleh R cs untuk Pus Up,” ucapnya
Sementara itu Ferdinan Atik orang tua korban mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian.
” Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya, oleh karena itu saya harap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, apalagi psikologis anak saya ini terganggu karena video pemukulan ini telah menyebar di group – group whatsApp,” ucapnya
Terpisah Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap Maestro Djenar.
” Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korbanpun masih berstatus pelajar,” kata AKP Eko diruang kerjanya. Rabu (13/4/2022).
Setelah menerima laporan korban, Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, sampai kasus ini dapat terungkap, ucapnya (Iwan)

















Discussion about this post