• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

Bejat.. Istri Pergi TKW,  Anak Di Cabuli Ayah Kandung Selama 4 Tahun

eka lampura by eka lampura
28 Juli 2026 | 13 : 55
in Lampura
0
Bejat.. Istri Pergi TKW,  Anak Di Cabuli Ayah Kandung Selama 4 Tahun

Oplus_16908288

64
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lampung Utara, Translampung.Id — Bejat, mungkin itu kata yang pantas disandang A (35) warga kecamatan Abung Timur yang tega mencabuli anak perempuannya yang masih berusia 13 tabun.

Mirisnya, Aksi bejat tersebut diduga sudah berlangsung selama empat tahun. Terbongkarnya kasus ini memicu kemarahan dahsyat dari warga setempat. Ratusan orang yang emosi langsung mengepung rumah pelaku di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, dan nyaris menghakimi pelaku secara massal.

Dugaan kejahatan yang dipendam erat selama bertahun-tahun ini akhirnya terkuak lewat tangis penderitaan sang korban yang kini duduk di bangku SMP.

BACA JUGA

Dinas Pendidikan Lampura Gelar Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD

Hadir Ditengah Masyarakat, Satlantas Polres Lampura Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Terjunkan Tim Ahli, Dinas Perpustakaan Dan Arsip Data 3 Naskah Kuno Di Lampung Utara

Tomy Suciady Survey Titik Bantuan Tematik RAS Mini Dari  Kementerian Di Lampura

Keberanian korban muncul setelah ibunya baru saja kembali ke tanah air usai bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Mendengar pengakuan memilukan dari putri tercintanya, sang ibu tanpa ragu langsung melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.

Namun, kabar mengenai perbuatan pelaku keburu menyebar luas di tengah masyarakat melalui potongan video berdurasi 1 menit 6 detik yang viral di media sosial. Sontak, warga yang geram mendatangi lokasi hingga situasi sempat memanas.

Menerima informasi situasi darurat tersebut, petugas Polsek Abung Timur bersama Satreskrim Polres Lampung Utara bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi bertindak sigap menembus kepungan massa untuk mengevakuasi pelaku sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel menyampaikan bahwa saat ini pelaku pencabulan telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum juga telah disita.

“Kasus ini bermula dari laporan ibu korban. Anggota menindaklanjuti dengan langsung ke lokasi. Di sana sudah berkumpul keluarga korban bersama Bhabinkamtimas,” ujarnya, Selasa 28 juli 2026.

AKP Ivan Roland Cristofel menjelaskan detail aksi keji yang dilakukan oleh pelaku terhadap darah dagingnya sendiri tersebut.

“Anak ini sudah dicabuli enam kali. Dari kelas tiga SD sebanyak empat kali lalu di tahun 2026 ini dua kali pada April dan Juli. Korban ini anak kandung pelaku,” katanya.

Perbuatan tersebut memanfaatkan kondisi rumah yang sepi lantaran istri pelaku sedang mengadu nasib di negeri orang.

“Saat kejadian, ibu korban sedang menjadi TKW,” ucapnya.

Guna memulihkan trauma mendalam akibat perbuatan biadab sang ayah, saat ini korban yang merupakan siswi SMP mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif dari tim ahli.

Atas tindakan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 418 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.(Ek)

Related Posts

Dinas Pendidikan Lampura Gelar Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD
Lampura

Dinas Pendidikan Lampura Gelar Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD

10 jam ago
Hadir Ditengah Masyarakat, Satlantas Polres Lampura Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Lampura

Hadir Ditengah Masyarakat, Satlantas Polres Lampura Bantu Masyarakat Kurang Mampu

1 hari ago
Terjunkan Tim Ahli, Dinas Perpustakaan Dan Arsip Data 3 Naskah Kuno Di Lampung Utara
Lampura

Terjunkan Tim Ahli, Dinas Perpustakaan Dan Arsip Data 3 Naskah Kuno Di Lampung Utara

1 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kepengurusan KOSTI Provinsi Lampung Dikukuhkan

Kepengurusan KOSTI Provinsi Lampung Dikukuhkan

28 Maret 2022 | 09 : 19
Puluhan Anak Ikuti Khitanan Massal Polres Tubaba

Puluhan Anak Ikuti Khitanan Massal Polres Tubaba

27 Juni 2022 | 21 : 16
Senam Sehat Bersama di Tubaba Perkenalkan Senam Kreasi Nenemo

Senam Sehat Bersama di Tubaba Perkenalkan Senam Kreasi Nenemo

11 Maret 2022 | 15 : 49
Kejari Pringsewu Tuntut Terdakwa Tindak Pidana Cukai Rokok Ilegal yang bernilai Rp. 814.924.000.

Kejari Pringsewu Tuntut Terdakwa Tindak Pidana Cukai Rokok Ilegal yang bernilai Rp. 814.924.000.

26 Februari 2024 | 20 : 12
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!