PANARAGAN (TransLampung.ID)–Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi penilaian akademik, prestasi. Dua siswa dari keluarga tidak mampu asal Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berhasil lolos untuk menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Kedua siswa yang terpilih tersebut, mereka akan menjalani pendidikan berasrama selama tiga tahun penuh dengan pembiayaan beasiswa, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Daerah Bandar Lampung.
Fadglan Aditya Ramadhan, merupakan seorang siswa putra pasangan Dedi dan Fatma Yeni, warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, dan Maulana Adi Febrena, putra pasangan Tumari dan Sumiyem, warga Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Keduanya terpilih setelah melewati tahap seleksi yang melibatkan penilaian akademik, prestasi, serta data kesejahteraan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) warga tidak mampu.
Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, saat melepas keberangkatan dua siswa tersebut pada Kamis (14/8/2025) di Rumah Dinas Wakil Bupati, Kelurahan Panaragan Jaya, menegaskan bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal.
“Kalian membawa nama baik Tubaba di sekolah unggulan Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat. Belajarlah dengan giat, tingkatkan pengetahuan, dan jauhi hal-hal negatif yang dapat mencoreng daerah kita” Katanya.
Ia menambahkan, dua siswa ini diyakini memiliki niat yang baik dan tekad kuat untuk memperbaiki kehidupan. Setelah lulus, mereka berpeluang dilirik pemerintah pusat untuk melanjutkan studi di Universitas Pertahanan (UnHan) atau mendapat penugasan sesuai kebutuhan nasional.
“Program ini merupakan kesempatan langka karena seluruh biaya pendidikan, asrama, dan pembinaan ditanggung pemerintah pusat. Siswa akan dibina secara intensif, termasuk kegiatan ekstrakurikuler wajib, dengan pemantauan berkala dari pemerintah daerah” Terangnya.
Kepala Dinas Sosial Tubaba Aprizal PH menambahkan, pada tahap pertama, Dinas Sosial Provinsi Lampung menerima sisa pada program Sekolah Rakyat dari 15 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung baru sebanyak 75 siswa dan siswi.
“Awalnya kita mengusulkan 4 orang pelajar yang terdiri dari 2 siswa dan 2 siswi, tetapi yang lolos hanya dua orang siswa sesuai dengan SK Gubernur Lampung Nomor: G/413/V.07/HK/2025 tentang Penetapan Peserta Didik Sekolah Rakyat Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026” Imbuhnya. (Dirman)



















Discussion about this post