• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Warga Pekon Giri Tunggal Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Diamankan Polsek Pringsewu

admin by admin
7 Juni 2020 | 20 : 01
in Pringsewu
0
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – AAB (39) warga pekon Giri Tunggal Kec. pagelaran Utara Kab. Pringsewu diamankan jajaran unit reskrim Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan ditempatnya bekerja, pada Kamis lalu 04/06/2020.

Kapolsek pringsewu kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan bahwa ditangkapnya pelaku AAB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan Fakhrozi (39) atas nama PT. CNS (cipta niaga semesta) yang berlokasi di Pekon Sidoharjo Kec. Pringsewu kab. Pringsewu ke Polsek pringsewu Kota pada tanggal 06 Agustus 2019.

“Fakhrozi melaporkan bahwa pelaku AAB ini selaku karyawan PT. CNS (Cipta Niaga Semesta) dengan posisi selaku sales telah menggelapkan uang setoran penjual produk milik PT. CNS (Cipta Niaga Semesta) sebesar 71 juta rupiah,” katanya. Sabtu (6/6) di ruang kerjanya.

BACA JUGA

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu

Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik

Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media

Dikatakannya, Modus pelaku melakukan pengambilan barang/ produk produk di gudang PT.CNS berupa energen, torabika dll sesuai dengan tata cara / mekanisme pengambilan barang dan memuatnya ke mobil untuk di pasarkan/ menjualnya ke toko toko di daerah Kec. kalirejo Lampung tengah kemudian uang hasil penjualan produk tersebut tidak di setorkan ke PT.CNS, dengan alasan bahwa toko yang membeli produk PT.CNS tersebut belum membayar lunas dengan menunjukkan faktur pembayaran secara kredit, sedangkan setelah di cek langsung ke toko toko tersebut bahwa toko toko tersebut telah membayar lunas.

“Setelah menerima laporan pengaduan tersebut kami langsung melakukan berbagai upaya baik penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga mengumpulkan barang bukti, selain itu kami sudah berupaya mengirimkan surat pangilan kepada pelaku tetapi pelaku tidak pernah hadir, lalu kami lakuan upaya jemput ternyata pelaku malarikan diri dan bersembunyi di daerah tangerang banten, dan saat kami mendapatkan informasi bahwa pelaku pulang lalu kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi dirumah temanya di pekon Giri Tunggal kec. Pagelaran Utara kab. Pringsewu,” ungkapnya.

Sementara itu pelaku AAB mengakui bahwa telah menggelapkan uang setoran hasil penjualan produk dari PT.CNS, uang sebesar 71 juta rupiah tersebut telah habis di pakai untuk keperluan pribadi pelaku tanpa seizin dari PT CNS, terangnya.

“Untuk proses hukum selanjutnya pelaku kami jerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.(reza)

Related Posts

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu
Pringsewu

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu

8 jam ago
Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik
Pringsewu

Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik

1 hari ago
Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
Pringsewu

Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

1 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Musrenbang RPJMD Prioritaskan Program Pembangunan

Musrenbang RPJMD Prioritaskan Program Pembangunan

22 Mei 2025 | 14 : 31
UMKM Dekranasda Tanggamus Tampil di Inacraft 2024 Jakarta

UMKM Dekranasda Tanggamus Tampil di Inacraft 2024 Jakarta

28 Februari 2024 | 21 : 21

Sekda tak Kunjung Dipilih, DPRD Pesisir Barat: Diduga ada Unsur Pembiaran oleh Gubernur

30 Agustus 2023 | 21 : 35
Warga Daya Sakti Antusias.Dukung KoKo, Basri : Money Politik Ambil uangnya Coblos KoKonya

Warga Daya Sakti Antusias.Dukung KoKo, Basri : Money Politik Ambil uangnya Coblos KoKonya

29 Oktober 2024 | 05 : 48
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!