TRANSLAMPUNG.COM,KALIANDA – Sebanyak 18 orang jadi tersangka atas kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Penganiayaan Berat (Anrat).
Para tersangka tersebut, terjaring dalam Operasi Lilin Krakatau Polres Lampung Selatan sejak (23/12/2019) lalu hingga (1/1/2020).
Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo menjelaskan, selama Operasi Lilin Krakatau, selain pengamanan lalulintas, jajaranya juga berhasil melakukan pengamanan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamsel. Alhasil, dari 8 kasus yang diungkap, polisi berhasil mengamankan 18 orang tersangka.
“Selain itu, kami (Polres Lamsel,red) juga berhasil mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Terdapat 7 kasus selama pelaksanaan operasi lilin krakatau. Diantaranya, penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan ganja,” jelas Kapolres dalam siaran persnya di Mapolres setempat, Senin (7/1/2020).
Operasi Lilin merupakan pengamanan mudik Natal dan tahun baru, namun ditambahkan dia tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan.
“Meski operasi ini dengan sasaran pengamanan perayaan Natal dan tahun baru, jika ada pihak yang ingin memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan kejahatan, maka kita tindak tegas,” tegasnya.
Berdasarkan data yang didapat, ke18 tersangka yang diamankam merupakan hasil tangkapan dari beberapa Polsek di Lamsel.
8 tersangka Curat dan Curas dari Polsek Natar, 5 tersangka Curanmor dan Curat dari Polsek Tanjung Bintang, 3 tersangka Anrat dari Polsek Katibung, 1 orang tersangka Curat dari Polsek Jati Agung, dan terakhir 1 orang tersangka Curat yang berhasil diamankan.(Johan)
Discussion about this post