PANARAGAN (TransLampung.ID)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, lebih serius menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) serta
Pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan Tiyuh (Desa) se Kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Ardi Herlian Syach, saat kembali menggelar giat Evaluasi Khusus Program Jaga Desa di Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten setempat.
“Kami akan memberikan dorongan dan motivasi agar Pemerintah Tiyuh bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan optimal. Tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan harus berjalan baik. Kejaksaan siap menjadi mitra konsultasi dan akan melayani sebatas kemampuan kami” Kata Ardi, pada Rabu (27/08/2025).
Menurutnya, sejak saat ini dan seterusnya, pihak Kejaksaan akan lebih serius menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) serta Koperasi Desa Merah Putih, karena harus memiliki sistem keuangan yang jelas dan terukur.
“Tahun ini ada penyertaan modal sebesar 20 persen untuk BUMT, sehingga pengelolaannya harus transparan. Begitu juga dengan Koperasi Desa, apalagi ke depan Dana Desa (DD) direncanakan bisa dijadikan jaminan pinjaman modal ke Bank Himbara. Semua harus jelas dan terencana” Terangnya.
Kejari juga menyampaikan, pihaknya akan mengubah pendekatan pendampingan Desa. Ke depan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas dan fungsi perangkat desa tidak lagi menjadi prioritas.
“Kami akan lebih fokus pada hasil pemetaan permasalahan di lapangan. Tujuannya agar pendampingan dan solusi yang diberikan tepat sasaran” Jelasnya.
Seba itu, dia ingatkan pentingnya inventarisasi Aset Tanah Tiyuh. Tujuannya agar pengelolaan Aset Pemerintahan Tiyuh lebih profesional dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kami juga mengimbau agar pembangunan opini publik di Tiyuh dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui baliho dan spanduk, namun juga dengan dukungan pemberitaan media yang objektif. Kami ingin membangun opini positif di Tubaba, agar masyarakat percaya pada tata kelola Pemerintahan Tiyuh” Ujarnya.
Berdasar pantauan TransLampung.ID, kegiatan tersebut dihadiri Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) dari unsur Kejari Tubaba, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, serta perwakilan (Apdesi) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia. (Dirman)

















Discussion about this post