Lampung Utara, Translampung.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara mengesahkan anggaran perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025.
Pengesahan itu setelah sebelumnya DPRD Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Dirumah rapat paripurna DPRD setempat, Selasa 19 Agustus 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, ST, bersama para Wakil Ketua dan anggota DPRD setempat dan dihadiri perwakilan forkopimda beserta pihak eksekutif.
Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan dari berbagai pimoina partai politik, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
” Allhamdulilah atas kerja sama kedua belah pihak lembaga dan disoroti masyarakat, akhirnya pada hari ini tanggal 19 Agustus 2025 ditempat yang bersejarah ini, DPRD Lampung Utara mengesahkan anggaran perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025,” ucap Ketua DPRD Yusrizal
Terkait dinas dinas yang meminta tambahan anggarannya hampir rata-rata dan mayoritas dinas minta tambah kerena pengalokasian anggaran disetiap satuan ini sangat minim, karena memang anggaran kita sangat minim tapi kita lihat urgentsinya,” kata Yusrizal. (Ek)
Discussion about this post