Lampung Utara, Translampung.Id – Namanya disebut jadi tameng (pelindung) pelaku Rudapaksa terhadap anak dibawah umur, Anita kepala desa sabuk empat kecamatan abung kunang, diperiksa polisi. Selasa 23 September 2025.
Anita diperiksa sebagai saksi oLeh polisi dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang Kasus ini diduga dilakukan oleh tersangka berinisial ‘RI’ alias ‘ID’, yang juga menjabat sebagai bendahara barang di kantor desa dan merupakan kerabat dekat Kepala Desa.
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lampura pada Selasa (23/9) sekitar pukul 12.15 WIB, Anita membenarkan kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus pencabulan yang terjadi di desa yang dipimpinnya.
“Saya baru saja dimintai keterangan oleh kepolisian sebagai saksi. Pelaku adalah bendahara barang di kantor desa dan memang ada hubungan kekeluargaan dengan saya,” ujar Anita.
Anita juga membantah keras tuduhan pihak keluarga korban yang menyatakan bahwa dirinya mengintimidasi keluarga korban untuk berdamai dengan memfasilitasi surat perdamaian antara kedua belah pihak.
Ia menegaskan surat tersebut dibuat secara sah dan ditandatangani korban dengan disaksikan oleh paman korban, meskipun kondisi orang tua korban sedang mengalami gangguan psikologis.
“Siapa yang mengintimidasi? Saya tidak pernah melakukan intimidasi. Surat perdamaian itu jelas ditandatangani oleh kedua pihak disaksikan uwaknya. Kalau ada intimidasi, mana buktinya? Awalnya saya kira ini kasus perselingkuhan, bukan pemerkosaan anak,” tegas Anita dengan nada tinggi.
Anita juga sempat komplain mengenai pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi resmi dari dirinya, meskipun sejumlah awak media telah mencoba menghubunginya lewat telepon dan WhatsApp.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Lampura, Ipda Darwis, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Anita sebagai saksi dan juga melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi lain. Proses penyelidikan kasus ini pun telah memasuki tahap lanjutan.
“Saat ini sudah lima orang saksi yang kami periksa, termasuk Kepala Desa Sabuk Empat. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan proses perkara sudah masuk tahap penyelidikan,” jelas Ipda Darwis.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pelaku merupakan aparatur desa yang juga kerabat Kepala Desa, serta adanya dugaan tekanan terhadap keluarga korban. (Ek)

















Discussion about this post