• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Mesuji Gelar Press Release Pembunuhan Ibu Muda di Way Serdang, Ini Motif Pelaku

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
15 Januari 2025 | 06 : 53
in Hukum & Kriminal
0
Polres Mesuji Gelar Press Release Pembunuhan Ibu Muda di Way Serdang, Ini Motif Pelaku
11
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar press release kasus pembunuhan yang menimpa korbannya seorang ibu muda bernama Rismawati (26) warga RT 05/RW06, Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, pada Sabtu (11/01/2025).

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, didampingi Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto, Kabag Ops Kompol Iwan Darmawan, Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Serdang AKP Heri Ramanda, Kasat Intel IPTU Riki Setiawan dan Kasihumas IPTU Tata Subrata kepada awak media menjelaskan bagaimana kronologis singkat pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, Selasa (14/01/2025).

Tersangka inisial SNJ (31) yang juga merupakan warga RT 01/RW 08 Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang. Dimana motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban menurut keterangan pada saksi dan bukti-bukti yang ada, bahwa pada hari Sabtu (11/01/2025), sekitar pukul 08.30 wib, pelaku sedang berjalan-jalan di sekitaran desa Bukoposo menuju ke arah rumah korban.

BACA JUGA

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Gabungan Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP, Pelaku Curas Diringkus Tim Gabungan Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Pada saat melintas di rumah korban, pelaku melihat korban sedang memasak air di belakang rumahnya yang mana area tersebut memang terbuka. Kemudian pelaku langsung menghampiri korban, lalu berbicara dan menyatakan perasaannya kepada korban bahwa pelaku ini menyukai korban.

“Korban kemudian menjawab pernyataan pelaku tersebut, ‘Iyo aku juga suka kambek kowe, Yo wes balik’o kono’ (Bahasa Jawa.Red). Pelaku yang mendengar jawaban korban nampaknya kecewa, kemudian mundur seolah akan pergi. Namun ternyata mengambil sebuah cangkul yang berada tak jauh dari lokasi dan kembali menghampiri korban sambil memukul korban dibagian kepala dengan menggunakan cangkul tersebut,”jelas Kapolres.

Korban kemudian sempat terjatuh dan bangun kembali, melihat korban bangun pelaku kembali menghantamkan cangkul ke bagian belakang kepala korban beberapa kali, hingga korban tergeletak tak bernyawa. Melihat itu, pelaku yang tak lantas meninggalkan korban, melainkan menurunkan celananya dan meminta maaf terhadap korban dengan cara mencium lutut sebelah kanan dan kiri korban sambil menangis.

Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban, untuk melarikan diri. Ditengah pelariannya tersebut, pelaku bertemu dengan salah seorang saksi yang berinisial S. Pelaku yang terkejut kemudian lari dan melepaskan pakaian yang dikenakannya dan membuangnya di bawah pohon mangga, di areal sekitar pelaku bertemu dengan saksi S.

Setelah itu dia pergi lagi dan kembali bertemu dengan dua orang saksi yakni CA dan A yang tengah berada di sebuah bengkel. Pelaku saat itu terlihat sudah tidak berpakaian hanya mengenakan celana pendek sambil berlari ketakutan.

Tak lama berselang, warga yang gempar karena tetangga korban kaget melihat kondisi korban sudah terkapar bersimbah darah di belakang rumahnya. Kemudian langsung berusaha mencari keberadaan suami korban untuk memberi tahukan kabar mengenai kondisi istrinya.

Tak butuh waktu lama, anggota Polres Mesuji dan Polsek Way Serdang yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Selanjutnya di hari yang sama pada pukul 15.30 wib polisi menangkap pelaku dirumah nya yang lokasinya masih satu desa dengan korban.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni sebuah cangkul yang terdapat bercak darah diduga di pakai untuk menghabisi korban, satu helai kemeja batin warna biru muda milik pelaku, satu helai celana boxser warna merah milik pelaku, Sampel darah yang tertinggal di tanah milik korban, satu pakaian singlet warna pink milik korban, satu helai BH atau pakaian dalam perempuan warna ungu milik korban, satu celana pendek motif bunga milik korban.

Kapolres menerangkan, bahwa pihaknya juga melakukan otopsi terhadap jasad korban dan menemukan sejumlah luka dibagian kepala korban seperti luka terbuka di dahi kanan, akibat hantaman benda tumpul, luka memar dibagian belakang kepala, kemudian ada bintik di bagian selaput bola mata, dan sejumlah luka lainnya dibagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku, adalah pasal 338 KUHP dilapis dengan pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana pembunuhan dengan sengaja dan disertai penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, dengan ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,”tandas Kapolres. (Nara)

Related Posts

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Hukum & Kriminal

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

2 hari ago
Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

3 hari ago
Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Gabungan Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Gabungan Polsek Way Serdang dan Tekab 308 Polres Mesuji

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Anna Ingatkan Pentingnya Memanfaatkan Kemajuan Teknologi

3 Februari 2020 | 14 : 32
Tubaba Raih Urutan ke 11 Nasional Dalam TPBIS, Dispusipda Terus Gencarkan Program

Tubaba Raih Urutan ke 11 Nasional Dalam TPBIS, Dispusipda Terus Gencarkan Program

13 Juli 2022 | 15 : 38
Dua Mata

Dua Mata

28 Februari 2022 | 17 : 37
Sederet Prestasi Gemilang Umar – Fauzi Selama 5 Tahun Memimpin Tubaba

Sederet Prestasi Gemilang Umar – Fauzi Selama 5 Tahun Memimpin Tubaba

18 Mei 2022 | 16 : 17
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!