• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Lembaga Perlindungan Konsumen Lampung Tekankan PLN Harus Rasional dan Bernurani

admin by admin
17 Juni 2020 | 16 : 38
in Tubaba
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM (LAMPUNG)– Terjadinya lonjakan tagihan Listrik, masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Lampung, akhir-akhir ini dibuat gerah, ditambah lagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang membuat situasi ekonomi masyarakat menjadi sulit serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimana-mana, hal ini tentunya mempengaruhi beban dan daya beli di masyarakat kian menurun.

Terkait Komplain dari masyarakat Lampung atas tagihan listrik kepada PT. PLN, Lembaga Perlindungan Konsumen Lampung (LPKL) melalui Direktur Eksekutifnya Gindha Ansori Wayka SH,MH, menjelaskan, bahwa sudah melayangkan surat Klarifikasi dan Somasi atas Lonjakan Tagihan Tarif Listrik dengan nomor surat 017/B/LPKL/LPG/VI/2020 tanggal 17 Juni 2020.

“Tadi sudah kami kirim surat Klarifikasi dan Somasinya ke UID Lampung, Area Tanjung Karang dan UPJ Way Halim atas keluhan dari warga,” ungkap Gindha, kepada translampung.com, pada Rabu (17/06/2020) pukul 13.38 Wib.

BACA JUGA

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Ada beberapa keluhan dan laporan dari masyarakat, diantaranya dari H.M. Nur Tasib, yang ditagih oleh PLN sejak bulan Februari 2020 hingga Juni 2020 nilainya sebesar Rp.14.334.796 (Empat Belas Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah), seperti yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pembongkaran Rampung tanggal 4 Juni 2020.

“Pada bulan Januari 2020 pelanggan bayar dengan stand meter: 58.702-58.999 dengan jumlah Rp. 487.360, bulan Februari – Maret 2020 dengan stand meter 58.975 harus membayar 5.011494, dan bulan Juni 2020 dengan stand meter 55.595 harus membayar 14. 334.796,” jelasnya.

Melonjaknya tagihan listrik ini, ternyata banyak dialami oleh masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang komplain di Kantor PLN UPJ Way Halim.

“Banyak warga mengeluhkan hal yang sama bahwa mereka menerima surat pemutusan sementara dan surat pemutusan rampung saluran tenaga listrik dari PLN dengan jumlah bayaran yang tidak sesuai dengan stand meter yang jumlahnya tidak rasional,” lanjut advokat muda terkenal ini.

Seharusnya sebagai Perseroan yang melayani hajat hidup orang banyak mulai dari tukang sapu hingga Pejabat, PT. PLN harus lebih rasional dan bernurani dalam pengabdiannya kepada masyarakat.

“Kalau datang surat dengan isi surat yang diduga mengancam tetapi jumlah tagihan tidak benar, ini namanya PLN itu tidak rasional dan tidak bernurani, coba kalau yang menerima surat itu masyarakat yang tidak berpendidikan, berpenghasilan rendah atau baru saja di PHK dan sakit-sakitan, maka terima surat itu bisa shock dan dapat menyebabkan orang lain meninggal dunia karena ulah PLN,” kata praktisi dan akademisi hukum ini.

Menurut Gindha, selain mengirimkan surat, LPKL juga langsung mendatangi UPJ Way Halim untuk komplain terkait laporan dari pelanggan kepada LPKL, dan ternyata banyak masyarakat yang sedang antri dengan persoalan yang serupa.

“Kami juga temui langsung petugas loketnya dengan membawa keluhan dari pelanggan dan dari jumlah 14 juta tersebut di atas, setelah dikoreksi oleh petugas hanya disuruh membayar beban dayanya saja, dengan beban biaya hanya Rp. 83.929 hingga Juni 2020,” ujarnya.

Kedepan, LPKL Lampung berharap kepada PT. PLN dan BUMN lainnya yang mengabdi pada pelayanan umum harus lebih profesional dan bekerja sesuai dengan peraturan perundangan.

“sebagai bagian dari masyarakat Lampung, LPKL berharap PT. PLN dan BUMN lainnya dapat lebih profesional dan teliti, dalam kaitan pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya. (D/R)

Related Posts

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

7 hari ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

2 minggu ago
Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi
Tubaba

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

SMAN 1 Simpang Pematang Disambangi Jaksa dan Wartawan Ada Apa?

SMAN 1 Simpang Pematang Disambangi Jaksa dan Wartawan Ada Apa?

3 November 2023 | 13 : 30
Forum Lalu Lintas Pringsewu Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Forum Lalu Lintas Pringsewu Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

12 Desember 2024 | 18 : 51
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Hadiri High Level Meeting Antisipasi Pemenuhan Kebutuhan Pangan dan Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Hadiri High Level Meeting Antisipasi Pemenuhan Kebutuhan Pangan dan Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 2025

6 Maret 2025 | 18 : 18

ISTRI IKUT MEMBANTU SUAMI MELAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI SAROLANGUN JAMBI

16 Januari 2020 | 09 : 19
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!