Lampung Utara, Translampung.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) Direktur Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Lekok, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu 30 juli 2025.
Dikatakan Lekok, pihaknya kini menunggu dokumen resmi dari Kejaksaan Negeri Kotabumi. “Tahapannya, kita minta dulu surat penetapan tersangka dan penahanan dari Kejaksaan. Begitu suratnya kita terima, langsung kita proses penunjukan Plt Direktur,” ucapnya
la memastikan, dalam hitungan hari posisi Plt Direktur akan segera terisi. “Mudah- mudahan dalam beberapa hari ini sudah selesai. Penunjukan langsung oleh Bupati, dan itu kewenangan beliau,” ujarnya.
Menurut Sekda, calon Plt tidak harus dari kalangan dokter. “Bisa dari sarjana kesehatan atau tenaga yang memahami manajemen rumah sakit. Yang jelas, kita mengutamakan potensi internal jajaran kesehatan Lampung Utara,” tambahnya.
Masih kata Lekok, Sambil menunggu penunjukan resmi, Pemkab meminta para pejabat struktural RSUD Ryacudu bekerja kolektif.
“Untuk sementara, Kepala Bagian TU mengkoordinir para kepala bidang. Mereka duduk bersama, pecahkan masalah sama- sama, sampai Plt Direktur ditetapkan,” jelas Lekok.
Diketahui sebelumnya, Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi AF dan seorang rekanan ID, ditetapkan tersangka oleh Kejari Lampura dalam perkara dugaan korupsi renovasi gedung RSUD Ryacudu tahun anggaran 2022. (Ek)


















Discussion about this post