• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Di Lampura Ditetapkan Tersangka.

eka lampura by eka lampura
15 Juli 2025 | 20 : 13
in Lampura
0
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Di Lampura Ditetapkan Tersangka.

Oplus_16777216

369
SHARES
424
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lampung Utara, Translampung.Id – Jonsen mantan kepala desa Skipi kecamatan Abung tinggi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa 15 juli 2025, sekira pukul 17:30 Wib.

Penetapan tersangka Jonsen terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2018 pada pekerjaan lapangan sepak bola yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 570.600.000,- (lima ratus tujuh puluh juta enam ratus ribu rupiah).

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara, M. Azhari Tanjung, didampingi Kasi Intelijen, Ready Mart Handry Royani, mengatakan bahwa Penetapan tersangka Jonsen, berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh oleh Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

BACA JUGA

Toreh Prestasi Mahasiswi unila, Raih Penghargaan  Muli Favorit  Lampung 2026

Satlantas Polres Lampura Stop Truk Besar Melintas Di Jam  Sekolah

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Lampura Mudahkan Masyarakat  Bayar Pajak

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Lampura Sosialisasi FKP Dan SKM Seluruh Perangkat Daerah

” Berdasarkan hasil audit terdapat kerugian negara dalam pelaksanaan kegiatan tersebut senilai Rp. 434.962.250.- (empat ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus enam puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah)” Ujar Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara, M. Azhari Tanjung.

Dalam hal ini tersangka mantan kades Skipi Jonsen, disangkakan melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Guna kebutuhan penyidikan terhadap penetapan tersangka Jonsen selaku mantan Kepala Desa Sekipi, dilakukan penahanan rutan selama 20 hari kedepan. (EK)

Related Posts

Toreh Prestasi Mahasiswi unila, Raih Penghargaan  Muli Favorit  Lampung 2026
Lampura

Toreh Prestasi Mahasiswi unila, Raih Penghargaan  Muli Favorit  Lampung 2026

1 hari ago
Satlantas Polres Lampura Stop Truk Besar Melintas Di Jam  Sekolah
Lampura

Satlantas Polres Lampura Stop Truk Besar Melintas Di Jam  Sekolah

1 minggu ago
Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Lampura Mudahkan Masyarakat  Bayar Pajak
Lampura

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Lampura Mudahkan Masyarakat  Bayar Pajak

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Buktikan Solidaritas, DPC PDIP Mesuji Gelar Aksi Damai

1 Juli 2020 | 08 : 38

Polsek Tumijajar Tidak Penuhi Undangan DPRD, Ketua Komisi II: Kita Akan Datangi Mapolsek.

6 November 2019 | 22 : 05
Korlantas Polri Kunjungi Satlantas Polres Mesuji Ada Apa?

Korlantas Polri Kunjungi Satlantas Polres Mesuji Ada Apa?

20 Januari 2023 | 12 : 47

Isolasi Mandiri, Masyarakat Harus Lapor Gugus Tugas Jika Tidak Disiplin

28 April 2020 | 15 : 12
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!