PANARAGAN (translampung.id)– Upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan penertiban lalu lintas di wilayah setempat.
Kegiatan tersebut dipusatkan di jalan lintas Panaragan Jaya, Simpang Uluan Nughik, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Rabu (20/09/2023).
Kasatlantas IPTU.Samsi Rizal, AB, S.E, M.M bersama dengan anggotanya melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas pada saat pam rawan pagi, dengan bentuk kegiatan pengaturan, himbauan, teguran dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang kasat mata.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada masyarakat agar dapat tertib dalam berlalu lintas di jalan raya,” kata Kasatlantas, mewakili Kapolres kepada media.
Menurutnya, pihaknya melaksanakan pam rawan pagi kali ini dengan sistem hunting dan penindakan kepada para pelanggar yang kasat mata seperti tidak memakai helm, dan pelanggar yang menggunakan knalpot racing.
“Dalam pelaksanaan razia hari ini setidaknya terdapat 20 pelanggar lalu lintas pengendara roda dua yang kita berikan sanksi tilang. Selain itu, ada pula 10 pengendara kendaraan roda dua dan 1 pengendara kendaraan roda empat yang kita berikan Teguran Lisan,” jelasnya.
Oleh karenanya, Samsi menghimbau kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk terus meningkatkan kesadaran dan taat aturan dalam berkendara agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) khususnya di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
“Dengan pelaksanaan razia ini kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas. Untuk itu, mari kita bersama-sama untuk tertib dan taat aturan dalam berlalu lintas dijalan raya, karena keselamatan berkendara adalah hal yang utama,” imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post