Lampung Utara, Translampung.Id – Rutan Kelas II B Kotabumi secara mendadak merazia blok kamar dan melakukan test urine kepada warga binaan dan pegawai rutan setempat, Rabu 4 Desember 2024.
Razia yang dipimpin Kepala Rutan Budi Setyo Prabowo, didampingi Kapala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tri Ghaly Ramadhitya serta jajaran rutan tersebut menyisir blok blok kamar hunian warga binaan.
Dalam razia itu petugas berhasil menemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan diantaranya, Handphone, hanger kawat, botol pewangi berbahan beling/kaca, Gesper, sendok garpu, sikat gigi plastik, kartu remi 2 set, cermin kaca dan pencukur jenggot.
Barang-barang yang teridentifikasi dilarang tersebut langsung diamankan, dicatat dalam berita acara, dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Usai merazia blok kamar petugas langsung melakukan test urine bagi pegawai dan warga binaan hal tersebut untuk memastikan tidak adanya aktivitas narkoba didalam rutan.
” Dari hasil test urine yang dilakukan, hasil nya tidak didapati adanya test urine yang positip mengandung zat berbahaya, semua hasil test urine dinyatakan negatif.” Ucap Kepala KPR Tri Ghaly mewakili Kepala Rutan Budi Setyo Prabowo
Dikatakan Tri Ghaly, razia ini merupakan bagian dari upaya untuk memperketat pengawasan dan memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal di dalam Rutan.
Dengan langkah ini, kami berharap dapat mencegah adanya kegiatan yang berkaitan dengan narkoba serta dapat lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rumah tahanan.
” Razia ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menciptakan lingkungan yang tertib kondusif dan bersih dari narkoba.” Tegasnya
Allhamdulillah, razia serta test urine yang kita laksanakan hari ini, berjalan dengan aman, lancar, dan tidak kita dapati hal hal yang berhubungan dengan narkoba, hasil test urine yang mendadak kita lakukan semuanya negatip. Ucap Tri Ghaly. (Ek)
Discussion about this post