Lampung Utara, Translampung.Id -– Dua pelaku pencurian yang beraksi dikantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Utara. Ditangkap polisi.
Keduanya berinisial AR (32), warga Kecamatan Abung Pekurun, dan AMR (28), warga Kecamatan Kotabumi. DItangkap unit Reskrim Polsek Kotabumi kota pada hari Rabu 15 juli 2206 sekira pukul 16.00 wib.
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota IPDA Nikmat Abadi, bersama personel berhasil mengamankan dua terduga pelaku ini, Kata Iptu Herawati.
” Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,5 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.” Tutur Iptu Herawati lagi.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tang warna oranye, satu buah obeng, satu buah kunci pas, serta komponen outdoor AC merek Mitochiba berupa radiator dan kabel tembaga yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, Kedua terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pungkasnya (Ek)
















Discussion about this post