Lampung Utara, Translampung.Id — Gudang penyimpanan alat korsik milik kantor dinas pemuda dan olahraga kabupaten Lampung Utara dibobol maling.
Simbal alat korsik yang terletak didalam gudang diketahui hilang dari dalam gudang, peristiwa itu telah dilaporkan bendahara barang Kholik ke polres Lampung Utara.
Berdasarkan dari laporan kepolisian nomor : LP/5/B/VII/2026/SPKT/POLSEK.KTBKOTA/RES LU/POLDA LAMPUNG tanggal 15 Juni 2026 dengan pelapor Kholik Widiyanto.
Dimana pada tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 06:00 Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan digudang kantor Dispora kabupaten Lampung Utara.
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh Reno Septia Wardani yang datang untuk membuka pintu kantor Dispora, setelah pintu terbuka reno melihat pintu belakang dan pintu gudang telah terbuka dan ada bekas congkelan pintu.
Melihat hal itu, usai apel pagi reno melaporkan hal itu kepada Kholid Widiyanto, yang kemudian bersama saksi lainnya Hedi Andre mengecek kedalam gudang.
Setelah dicek, diketahui satu pasang alat simbal drumband hilang tidak ada ditempatnya, melihat itu Kholid melaporkan peristiwa itu kepada pimpinannya yang kemudian melaporkan peristiwa itu ke polres Lampung Utara.
Terpisah Plt. Kabid pemuda Muhammad irwansyah, saat dikonfirmasi media ini membenarkan peristiwa itu.
” Ya benar, dan sudah kami laporkan kepada pak kadis, dan arahan beliau segera laporkan peristiwa itu ke pihak polres Lampung Utara,” tegasnya (Ek)


















Discussion about this post