Lampung Utara, Translampung.Id – Pelaku pembobolan toko bangunan milik Mahendra (22) yang terletak di jalan Lintas Sumatera Desa Sukamenanti, Bukit Kemuning, Lampung akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku K (35) warga Sukamenanti ditangkap anggota reskrim Polsek bukit kemuning saat bersembunyi dirumahnya, Minggu 11 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juharsyah mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengatakan pelaku ditangkap karena kasus pencurian bobol sebuah toko bangunan milik Mahendra (22),di jalan Lintas Sumatera Desa Sukamenanti, Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 4 Agustus 2024 lalu.
“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa, tiga buah mesin bor merek Dck dan sebuah jaket warna hitam serta baju warna putih milik pelaku.,”ujarnya.
Disampaikan Kapolsek, korban mengetahui tokonya dibobol maling setelah dirinya membuka tempat usahanya tersebut. Dan terkejut saat dilihatnya barang dagangan alat bangunan disimpan di etalase kondisi sudah berantakan. Tuturnya (Ek)

















Discussion about this post