LAMPUNG UTARA – PWI Lampung Utara menjadi pemateri Rapat evaluasi publikasi pengawasan tahapan penetapan hasil pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampura, di RM Pondok Twin Kotabumi. Rabu (3/4/2024).
Disampaikan, Ketua PWI Lampura, Evicko Guantara melalui Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Berkhin Syafaat bahwa peran pers sebagai pilar keempat dalam demokrasi Indonesia, terlebih dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu.
” Titik tekannya adalah pers merupakan sarana informasi dan kontrol sosial dalam pelaksanaan pemilu,” kata Berkhin.
Menurut Beben sapaan akrabnya kinerja jajaran Bawaslu Lampung Utara saat pelaksanaan pemilu serentak 2024 telah melakukan tugas, pokok dan fungsinya secara profesional. Terlebih melakukan pengawasan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang di laporkan org sejumlah masyarakat.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan pemilu serentak pers juga memiliki peran sentral dalam informasi kepada masyarakat luas. Peran tersebut diantaranya adalah, Akses terhadap informasi, Sumber berita utama, menciptakan opini publik serta menyoroti isu-isu penting setelah dilaksanakan pemilu baik pilpres, pileg dan pilkada.
” Dengan ini datang tanggung jawab untuk menyampaikan informasi dengan akurat, objektif dan etis sesuai dengan fakta – fakta,” jelasnya
Dirinya mengingatkan kepada seluruh wartawan yang tergabung di organisasi PWI agar selalu menyajikan pemberitaan yang sejuk dan tidak memojokkan suatu golongan serta mengedepankan praduga tak bersalah agar menciptakan situasi yang kondusif.
” PWI Lampung Utara mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Bawaslu Lampung Utara yang telah turut serta menyukseskan pelaksanaan pemilu yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu,” tuturnya (Iwan)
Discussion about this post