ANTISIPASI PRAKTIK CURANG: Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus, Ipda. Raja rizki Sihombing bersama sejumlah personel mengecek SPBU 24.353.157 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, usai waktu buka puasa, sebagai langkah antisipatif dan preventif praktik curang dan lalai SPBU kepada konsumen. (Foto: IST)
translampung.id, TANGGAMUS – Demi melegitimasi kepercayaan publilk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan praktik curang, culas, dan kelalaian pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus melaksanakan pengecekan dan monitoring di SPBU 24.353.157 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur.
Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Polisi Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Inspektur Satu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, giat pengecekan dan monitoring SPBU Pekon Kampung Baru pada Kamis (28/3/2024) malam, dipimpin oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tanggamus, Inspektur Dua Raja Rizki Sihombing, S.Tr.K.
”Alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan di SPBU Pekon Kampung Baru oleh anggota, tidak ditemukan adanya praktik kecurangan maupun kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU,” ujar kasatreskrim.
Kendati demikian, dia menegaskan, fungsi Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus akan terus melakukan pemantauan secara rutin dan memberikan imbauan kepada SPBU-SPBU di wilayah Bumi Begawi Jejama. Kemudian bekerja sama dengan stakeholder terkait, agar tidak terjadi praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.
”Selain itu, kami juga memastikan SPBU memberikan pelayanan terbaik terhadap konsumen dan tidak melakukan praktik-praktik kecurangan,” tegas perwira pertama yang akrab disapa Jihad itu.
Ia berharap, dengan pengecekan yang terus digalakkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata mendukung kelancaran arus mudik di Kabupaten Tanggamus.
Untuk diketahui, giat pengecekan dan monitoring di SPBU Pekon Kampung Baru itu dilakukan oleh Kanit Tipidter Ipda. Raja Rizki Sihombing, S.Tr.K. didampingi personelnya Brigadir Polisi Andi Susanto, S.H. setelah waktu berbuka puasa. Dalam monitoring tersebut tidak ditemukan tanda- tanda kecurangan di SPBU 24.353.157 Pekon Kampung Baru. SPBU tersebut secara proporsional dan profesional melayani konsumen yang membeli bahan bakar subsidi maupun non subsidi. (ayp)
Discussion about this post