PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Iwan Mursalin, siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan tim evaluator sebagai upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah Tubaba.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat memimpin jajaran tim fungsional pada Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., bersama tim evaluator dari BPKAD Provinsi. Jumat (10/7/2026).
“Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan tim evaluator sebagai upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah” Kata Sekda.
Menurutnya, evaluasi difokuskan pada kesesuaian materi dengan regulasi yang berlaku, akurasi penyajian laporan keuangan, konsistensi dokumen pendukung, hingga kepatuhan pemerintah daerah terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan tahapan konstitusional yang sangat penting. Seluruh masukan, baik yang bersifat administratif maupun catatan teknis, akan menjadi bahan penyempurnaan utama bagi jajaran Pemkab Tubaba sebelum Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif” Jelasnya.
Pembahasan dalam Rapat Evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga seluruh aspek administrasi maupun teknis dapat disempurnakan berdasar hasil evaluasi. (Dirman)

















Discussion about this post