• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

Terbukti Judi Online, Penerima Bansos di Metro Bakal Dievalusi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
23 Oktober 2025 | 19 : 32
in Metro
0
Terbukti Judi Online, Penerima Bansos di Metro Bakal Dievalusi

Foto : Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana.

6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID — Masyarakat Kota Metro penerima bantuan sosial (Bansos) diimbau untuk menggunakan dana bantuan sesuai dengan peruntukannya.

Di mana Pemerintah Kota Metro akan mengambil langkah tegas bagi penerima bansos yang terlibat melakukan aktivitas ilegal salah satunya judi online (Judol).

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana. Ia mengatakan bahwa bansos yang diberikan dengan yang menggunakan dana APBD, tidak boleh menjadi sumber pendanaan aktivitas ilegal. Karena itu, langkah tegas akan dilakukan jika penerima bansos terlibat aktivitas secara ilegal.

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

“Uangnya rakyat tidak boleh untuk menyubsidi judi. Jika nantinya ada bukti sah hasil penegakan hukum, misalnya temuan polisi, analisis transaksi dari PPATK, atau rekomendasi Satgas Judol, maka Pemkot akan menerapkan sanksi pada penerima manfaat program daerah,” terangnya dikonfirmasi awak media, pada Kamis 23 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, sanksi tersebut dapat diberikan berupa konseling literasi keuangan dan penangguhan sementara manfaat tunai. Kemudian penghentian dan graduasi dari program APBD, bila pelanggaran berulang dan terbukti secara hukum.

Adapun pemberian sanksi tersebut dilakukan dengan merujuk Permensos 3/2021 dan Kepmensos 26/HUK/2025, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU 27/2022), serta aturan kesehatan publik seperti PP 109/2012 tentang pengendalian produk tembakau.

Di mana aturan tersebut terkait dengan regulasi nasional tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS–DTSEN).

“Jadi merujuk pada Keppres 21/2024 yang membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring sebagai basis koordinasi antar-institusi. Kami juga menekankan garis pembeda, antara kebijakan daerah hanya menggunakan wewenang administratif terhadap program pembiayaan daerah melalui APBD,” paparnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk program pusat seperti PKH, BPNT, atau PBI, Pemkot akan tetap patuh pada mekanisme dan rambu nasional.

“Untuk sanksi pada program pusat hanya terkait ketidakpatuhan komponen kesehatan atau pendidikan yang diatur oleh Kemensos,” jelasnya.

Kendati demikian, terkait bansos dari pemerintah daerah pihaknya menerapkan langkah-langkah awal sebelum sanksi diberikan.

Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam untuk menutup celah moral tanpa mengorbankan hak anak. Langkah konkret berikutnya akan terlihat pada implementasi administratif di tingkat kelurahan. (Ria Riski A.P)

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

4 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

4 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

4 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Bawaslu Lamsel Gelar Aksi Damai Pilkada, Berikut Pesan Ketua Bawaslu Lamsel

Bawaslu Lamsel Gelar Aksi Damai Pilkada, Berikut Pesan Ketua Bawaslu Lamsel

24 September 2024 | 11 : 54
Jelang Pilkada, Golkar Mesuji Munculkan 4 Nama Balon Kada dan Wakada 

Jelang Pilkada, Golkar Mesuji Munculkan 4 Nama Balon Kada dan Wakada 

11 Juli 2023 | 08 : 27

Bupati Pesibar, Serahkan Sembako Secara Simbolis Kepada Masyaratkat Di Dua Kecamatan

1 Juni 2020 | 11 : 26

SERDA KABUL HARIAN, CETOK SEMEN JADI SENJATA ANDALAN DI KEGIATAN TMMD KE – 108

20 Juli 2020 | 14 : 56
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!