LAMPUNG UTARA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara melakukan penandatangan MoU kesepahaman dalam penyelesaian sengketa pers bersama polres dan Kejari Lampung Utara, Senin (4/9/2023)
PWI Lampung Utara menjadi Kabupaten pertama yang melakukan MoU bersama Polres dan Kejari setelah PWI Lampung melakukan MoU bersama Kejati Dan Polda Lampung.
Ketua PWI Lampung Utara M Rozi Ardiansyah mengatakan penandatanganan MoU bersama Polres dan Kejari Lampura hari ini, adalah turunan dari MoU yang dilakukan dewan pers bersama Kejagung dan Kapolri, yang kemudian dilakukan oleh PWI Lampung bersama Kapolda dan Kejati Lampung. Ucap Rozi
Disampaikannya poin utama dalam MoU ini adalah terkait penyelesaian sengketa pers yang diselesaikan melalui dewan pers.
” MoU ini adalah turunan dari pusat yang telah dilakukan oleh Dewan Pers dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Dan di provinsi Lampung pada 16 Maret 2023 sudah menandatangani MoU dengan Kajati dan Kapolda Lampung,” ucapnya
Sementara dalam sambutannya Ketua PWI Lampung Hi Wirahadikusuma mengapresiasi kegiatan workshop pendidikan dan dilaksanakannya penandatanganan MoU antara PWI Lampung Utara bersama Polres dan Kejari Kotabumi.
” Dari 15 kabupaten kota se-Provinsi Lampung, PWI Lampung Utara lah yang pertama melakukan MoU dengan Kejaksaan dan Polres atas turunan kesepakatan dari Pusat tersebut,” ucap Wira
Dikatakan Wira, dalam nota kesepahaman itu tentunya bahwa sengketa pers terlebih dahulu diselesaikan dengan undang-undang pers bukan dengan KUHP.
” Itu amanah dari MoU tersebut, Dan kita sepakat diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Pers dan bukan langsung masuk ke dalam ranah KUHP, ” ujarnya.
” Di Provinsi, saya pada 16 Maret 2023 sudah menandatangani MoU itu juga dengan Kajati dan Kapolda Lampung. Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Utara adalah kabupaten pertama di Lampung yang juga melakukan MoU dengan Kajari dan Kapolres Lampung Utara.” Ucapnya
Dikesempatan itu juga Ketua PWI Lampung ini menyampaikan ucapan terimakasihnya atas dukungan semua pihak yang telah memberikan ruang bagi PWI untuk menjelaskan apa itu tugas wartawan atau pungsi-pungsi wartawan, pungkasnya (Iwan)

















Discussion about this post